Dua hari yang lalu pada tanggal 17 Mei 2010 staf Ulayat mengikuti Rapat Komisi Penilai Amdal PT Desaria Plantation Mining (DPM) di Aula Bappeda Propinsi, Keterlibatan acara ini karena Ulayat adalah anggota Komisi Penilai AMDAL Propinsi.

Perlu diketahui bahwa PT DPM sudah mengantongi izin Bupati untuk menguasai lahan di Kab Kaur seluas 16.400 hektar untuk perkebunan kelapa sawit, dan saat ini perusahaan tersebut sedang mengurus dokumen AMDAL. Rapat komisi AMDAL ini adalah yang kedua, setelah sebelumnya pertemuan pertama untuk membahas kerangka acuan ANDAL dan kali kedua ini untuk membahas draft AMDAL (dokumen Rencana Kelola Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan). Rapat yang kedua ini dihadiri oleh semua anggota Komisi Penilai AMDAL dan puluhan kepala desa dari sekitar calon lokasi perkebunan.

Pada rapat yang pertama, kita sudah menyampaikan beberapa masukan untuk perbaikan AMDAL tersebut, diantaranya:

  1. Peta antara SK bupati kaur mengenai areal Estate berbeda dengan peta yang dibuat oleh Konsultan AMDAL PT.DPM
  2. Sosialisasi kepada masyarakat terhadap wilayah-wilayah akan terkena areal perkebunan PT DPM belum pernah dilakukan
  3. Sengketa antar perbatasan desa, kecematan belum tuntas, belum ada pihak perusahaan atau Pemda turun kelapangan untuk meyelesaikan masalah tersebut.
  4. Bentuk kontribusi persuahaan kepada masyarakat yang terkena dampak atau Dana CSR tidak dibahas
  5. Untuk arel konservasi flora dan fauna tidak hanya membuat jalur2 kecil namun diharapkan membuat kawasan konservasi didalam arel perkebunan tersebut.

Namun demikian hingga rapat yang kedua kemarin, konsultan penyusun sama sekali tidak melakukan perbaikan seperti yang disarankan. Sehingga Ulayat kembali menyampaikan masukan yang sama, dan dengan lebih tegas menyatakan adanya indikasi bahwa pihak penyusun tidak bekerja serius.

Atas masukan-masukan tersebut, ketua tim konsultan, Drs. Yunofrizal, seorang dosen Universitas Bengkulu, justru emosi dan tidak terima masukan tersebut. Jawabannya bukan seperi layaknya orang yang berpendidikan. Dengan arogan konsultan tersebut tidak menjawab dengan jelas pertanyaan Ulayat dan justru menyebut Ulayat sebagai penghambat dan provokator. "Saya sudah lama mengetahui bahwa selama ini Ulayat berusaha memprovokasi masyarakat".

Direktur Ulayat, Oka Andriansyah, mengungkapkan ketersinggungannya dan sangat menyayangkan kejadian tersebut. Tidak diacuhkannya masukan kami sebagai anggota Komisi AMDAL dan statement pedas pihak konsultan jelas-jelas menunjukkan arogansi sekaligus ketidakseriusan dalam penyusunan AMDAL ini. Ulayat sebagai anggota Komisi AMDAL menuntut agar proses penyusunan AMDAL ini ditinjau ulang dan mengajak semua pihak untuk serius menangani hal ini.

Oka menambahkan, pihaknya juga sangat menyayangkan keputusan Pemkab Kaur untuk menyerahkan sebegitu luas lahan kepada perusahaan untuk dijadikan perkebunan monokultur. Ada banyak alternative untuk memanfaatkan potensi SDA Kab Kaur yang lebih bijak dan menyejahterakan masyarakat, tanpa menggadaikan lahan pada pemilik modal. Stop eksploitasi sumberdaya alam yang akan menuai bencana ekologi di Kabupaten Kaur!

(Ulayat-Bengkulu, 19 Mei 2010)

Baca Selanjutnya......

????????

Baca Selanjutnya......

.....

Baca Selanjutnya......

Hingga saat ini pengelolaan sumber daya alam, termasuk pengelolaan sumber daya air, masih bercirikan pendekatan sektoral dan top-down. Hal ini mengakibatkan degradasi dan semakin rentannya kondisi ekosistem, sehingga secara tidak langsung mengakibatkan ketidakberdayaan masyarakat yang memiliki ketergantungan terhadap ekosistem. Untuk memperbaiki pembangunan yang tidak berkelanjutan itu, model manajemen alternatif yang berbasis konservasi ekosistem sangat diperlukan. Konsep manajemen sumberdaya air dengan pendekatan negosiasi mengkombinasikan pendekatan ekosistem DAS, aksi-aksi di tingkatan lokal, dan proses-proses multi-stakeholder, serta mengembangakan kerangka kerja untuk mengembangakan dan mengimplementasikan beberapa alternatif model pengelolaan.

DAS Air Bengkulu

DAS Air Bengkulu membentang dari Kabupaten Bengkulu tengah di bagian hulu, hingga Kota Bengkulu di bagian hilir yang merupakan ibukota provinsi ini. DAS Air Bengkulu dengan luas 51.500 ha terdiri dari 3 Sub-DAS (sub-DAS Susup 9.890, sub-DAS Rindu Hati 19.207, sub-DAS Air Bengkulu 22.402 ha) memiliki pengaruh yang cukup besar bagi kehidupan masyarakat Bengkulu.

Hulu DAS Air Bengkulu sebagai wilayah tangkapan air tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Perambahan hutan oleh masyarakat pendatang untuk dijadikan lahan pertanian dan perkebunan serta aktifitas pertambangan batu bara oleh perusahan tambang adalah alasan-alasan utama meningkatnya erosi, sedimentasi dan fluktuasi debit sungai. Intensitas sedimentasi juga diperparah oleh eksploitasi tambang batu-bara di dua lokasi di hulu DAS Air Bengkulu, disamping itu aktifitas 2 perusahaan karet dan 1 pabrik CPO kelapa sawit di di pertengahan DAS air Bengkulu juga telah mendukung tingkat Degradasi ekosistem DAS Air Bengkulu hal ini terlihat dari semakain menurunnya kualitas air sungai Bengkulu (Penelitian ulayat tahun 2009).

Wilayah hulu sebagai catchment area perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak pada umumnya dan khususnya setiap elemen yang memiliki kepentingan dengan sumber daya air. Persoalan degradasi hutan dan lahan di catchment area tidaklah bisa dibebankan kepada satu pihak saja. Namun penanganan Daerah Aliran Sungai merupakan suatu kegiatan yang terintegrasi dan tentunya perlu melibatkan semua sektor yang terkait. Demi membantu inisiatif masyarakat Desa Rinduhati dalam mengembangkan model pengelolaan sumberdaya air di tingkat lokal (local watershed) yang terpadu, serta memfasilitasi agar inisiatif tersebut dapat berkontribusi kepada kebijakan pengelolaan SDA di tingkat daerah.

Mengingat tingginya laju degradasi dan luasnya wilayah yang harus ditangani, maka perlu dimulai dengan membangun model wilayah konservasi hulu DAS secara komprehensif di lokasi prioritas. Prioritas ini ditetapkan berdasarkan tingkat kekritisan lahan dan nilai penting kawasan bagi sistem hidro-orologis DAS. Dalam mendukung upaya konservasi hulu DAS Air Bengkulu yang dilakukan di sebuah desa di hulu, Desa Rindu Hati Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah, yang berada di tepi Kawasan Hutan Lindung Rindu Hati dan Cagar Alam Taba Penanjung.

Kabupaten Bengkulu Tengah

Kabupaten Bengkulu Tengah adalah kabupaten termuda di Propinsi Bengkulu. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun 2008. Kabupaten benteng berbataan dengan;
• Kabupaten Bengkulu Utara di sebelah utara,
• Kota Bengkulu dan Kabupaten Seluma di sebelah selatan,
• Kabupaten Kepahyang dan Kabupaten Rejang Lebong di sebelah timur, dan
• Kota bengkulu dan Samudra Indonesia di sebelah barat.

Kabupaten benteng secara topografi berada pada ketinggian 0 – 541 Mdpl dengan panjang garis pantai mencapai 21,8 km.

Jumlah penduduk kabupaten bengkulu tengah pada akhir tahun 2008 berjumlah 92.128 jiwa dengan jumlah penduduk laki-laki ± 47.597 jiwa dan perempuan ± 44.532 jiwa, dengan tingkat kepadatan penduduk ± 32, 65 jiwa/km2. Berdasarkan hasil sensus penduduk Tahun 2004, penduduk Kabupaten Bengkulu Tengah dari tingkat pendidikan terendah sampai pendidikan tingkat tertinggi adalah sebagai berikut : tidak/belum pernah sekolah sebesar 5,20 %, Tidak/belum Tamat SD sebesar 21,95 %, Tamat SD sebesar 38, 07 %, Tamat SLTP sebesar 16,75 %, Tamat SLTA sebesar 11,41 %, Tamat Akademi sebesar 0,83 %, dan Tamat Sarjana (S1) adalah sebesar 0,93 %.

Dilihat dari potensi sumber daya alam dan pemanfaatan lahan, baik dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan dan perikan kabupaten bengkulu tengah memiliki luas pemanfaatan lahan untuk sawah 5.501 ha, perkebunan 84.306,3 ha, hutan lindung 20.002,7 ha, hutan konservasi 5.206 ha, hutan produksi 1.040 ha, hutan cagar alam 87,7 ha, kawasan budi daya perikanan 583 ha, dan produksi hasil laut mencapai 2.943.7 ton/tahun. (Bappeda Kabupaten Bengkulu Tengah; 2008)


Desa Rinduhati berada di Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah. Aksekibilitas desa ini tidak begitu sulit, dapat ditempuh selama 1 jam perjalanan dari Kota Bengkulu dan setengah jam dari ibukota kabupaten. Desa ini merupakan salah satu desa yang paling hulu di DAS Air Bengkulu, serta berbatasan langsung dengan Kawasan Hutan Lindung Rinduhati.

Pada bulan Februari 2008 Ulayat memfasilitasi PRA dan kegiatan pemetaan partisipatif wilayah desa dan kawasan hutan di Desa Rinduhati. Kemudian pada tahun 2009 masyarakat Desa Rindu Hati secara partisipatif menyusun Perencanaan. Masyarakat Desa Rindu Hati melalui perencanaan strategis pembangunan desa dan pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan secara partisipatif. Masyarakat desa melalui musyawarah tersebut telah menentukan visi Desa Rinduhati ke depan yaitu: “Desa Rinduhati yang Makmur, Bermartabat, Maju dan Sejahtera Berbasis Ekonomi Pertanian Berkelanjutan dan Ekowisata dengan Menjaga Kelestarian Sumberdaya Alam, Hutan dan Air”.

Visi atau “mimpi” bersama masyarakat desa yang telah disepakati bersama dijabarkan dalam beberapa misi strategis:

1. Meningkatkan produktifitas pertanian
2. Menguatkan sistem ekonomi pertanian untuk dapat menopang kesejahteraan masyarakat
3. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan kelembagaan
4. Meningkatkan infrakstruktur desa dan pelayanan kepada masyarakat
5. Menjaga dan melestarikan kawasan hutan
6. Memperbaiki kelestarian sumber daya alam dan lingkungan
7. Mengoptimalkan potensi wisata alam dan wisata sejarah

Kekuatan dalam pengorganisasian masyarakat di desa Rindu Hati didorong dari masih kuatnya nilai kekeluargaan dan kebersamaan karena masih dalam satu suku yang sama yaitu suku Rejang Selupu baru dan masih adanya sistem gotong royong, serta masih di berlakukan aturan adat yang harus dipatuhi. Masih berjalannya kearifan lokal terkait pemeliharaan lingkungan dan pencemaran air yang membuat sekitar kawasan Desa Rindu Hati masih bertahan terhadap masalah pencemaran dan pengrusakan lingkungan. Jika ada masyarakat desa yang melakukan kegiatan pencemaran air dan lingkungan akan di kenakan sanksi adat dan administrasi pemerintahan desa, seperti contoh meracun ikan dan menyetrum ikan di sungai, akan dikenakan sanksi adat berupa membayar dengan jambar (nasi kunyit) dan denda administrasi pemerintah desa sesuai dengan kerusakan yang di timbulkan, sebesar minimum Rp. 500.000,-. Pembayaran denda ini digunakan untuk upaya pemulihan kembali kondisi lingkungan yang telah rusak dan mengganti rugi bagi masyarakat yang telah dirugikan.

Ancaman ekologis yang dihadapi masyarakat antara lain berkurangnya debit air sungai terutama akibat perambahan di kawasan hutan lindung serta rusaknya vegetasi disekitar anak-anak sungai dan mata air. Selain itu beberapa jenis satwa dan tumbuhan endemik (Rafflesia arnoldii) mulai berkurang karena tempat hidupnya telah dirambah dan dibuka untuk lahan perkebunan masyarakat pendatang.
Dapatkah Kita bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani hulu DAS Air Bengkulu di Desa Rindu Hati dengan pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan ????? “ Kenapa Tidak , Ayo kita bersama-sama mewujudkan mimpi itu.....” Mariii........ 

Baca Selanjutnya......


Pengaturan tataguna tanah di DAS dengan menetapkan luasan hutan minimum 30% dari luas DAS merupakan satu langkah dalam menanggulangi banjir dan longsor, disamping upaya-upaya konservasi yang lainnya. Hutan mempunyai peran sangat penting dalam menahan aliran permukaan (run-off) yang sangat sinifikan mengurangi terjadinya banjir dan longsor. Dalam pembangunan hutan di kawasan DAS, kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar hutan merupakan faktor yang sangat penting untuk dipertimbangkan, sehingga pola agroforestri merupakan pilihan yang tepat. Agroforestry sangat tepat untuk dikembangkan dalam pengelolaan DAS (pengendalian banjir dan longsor) dengan petimbangan: (1) mampu menutup permukaan tanah dengan sempurna, sehingga efektif menekan aliran permukaan, erosi/longsor dan banjir, serta mampu meningkatkan infiltrasi/pasokan dan cadangan air tanah, (2) variasi tanaman membentuk jaringan perakaran yang kuat baik pada lapisan tanah atas maupun bawah, akan meningkatkan stabilitas tebing, sehingga mengurangi kerentanan terhadap longsor (melalui pola tanam khusus), (3) terkait rehabilitasi lahan, mampu meningkatkan kesuburan fisika (perbaikan struktur tanah dan kandungan air), kesuburan kimia (peningkatan kadar bahan organik dan ketersediaan hara) dan biologi tanah (meningkatkan aktivitas dan diversitas), morfologi tanah (pembentukan solum), (4) secara ekonomi meningkatkan pendapatan petani dan menekan resiko kegagalan panen, dan (5) mempunyai peran penting dalam upaya rehabilitasi lahan kritis. Khusus konservasi daerah tebing rawan longsor dapat dilakukan melalui penghijauan dengan pola tanam, variasi tanaman yang sistem perakaranya dalam yang diselingi dengan tanaman yang lebih pendek dan ringan, permukaan tanah ditanami rumput, dan disertai perbaikan drainase (menjauhkan air dari lereng dan menghindari air meresap ke dalam lereng) agar stabilitas lereng tetap terjaga.

Konsep sistem DAS yang merupakan satu kesatuan ekosistem yang tak terpisahkan, sehingga Perlu dan pentingnya pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) secara terpadu, bila pengeloaan buruk akan berdampak pada kekeringan di musim kemarau dan banjir dimusim hujan. Jika ekosistem DAS kondosif/utuh, maka DAS dapat sebagai sumber kemakmuran yang mampu menggerakan sendi-sendi perekonomian.

Banjir bandang, erosi, tanah longsor dimusim hujan dan kekeringan berkepanjangan dimusim kemarau, sangat erat hubungannya dengan kesalahan penanganan pengelolaan lahan daerah aliran sungai (DAS), terutama bagian hulu yang kurang mengikuti kaidah konservasi tanah dan air. Sehingga dimusim hujan sebagian besar air hujan sebagai aliran permukaan/limpasan yang tidak tertampung di dalam waduk atau sungai yang mengakibatkan terjadi banjir bandang di daerah hilir. Sementara dimusim kemarau akibat pasokan dan cadangan air tanah menurun, menyebabkan terjadinya kekeringan yang berkepanjangan.

Pengelolaan DAS bagian hulu menjadi fokus perhatian kita, mengingat dalam suatu kawasan DAS, bagian hulu dan hilir mempunyai keterkaitan biofisik melalui daur hidrologi. Kesalahan penggunaan lahan daerah hulu akan berdampak pada masyarakat di daerah hilir. Terbukanya lahan yang berbukit di daerah hulu baik karena penebangan hutan termasuk alih fungsi lahan ataupun penerapan cara pengelolaan tanah yang keliru menyebabkan terjadinya erosi dan tanah longsor. Sedimentasi tanah di sungai dan waduk akan mengurangi daya tampung sungai, yang menyebabkan terjadinya banjir di daerah hilir. Banjir bisa terjadi bila daya tampung sungai tidak mampu lagi menampung aliran air yang melalui sungai tersebut, volume limpasan air permukaan melebihi daya tampung, sehingga air menggenangi wilayah tempat aktivitas manusia.

Banjir akan bisa menjadi lebih besar jika penyimpan air (water saving) tidak bisa menahan air limpasan. Hal ini bisa terjadi ketika hutan yang berfungsi sebagai daya simpan air tidak mampu lagi menjalankan fungsinya. Kejadian banjir ini, akan menjadi kejadian tahunan daerah hilir yang rawan bencana apabila pengelolaan bagian hulu tidak diperbaiki dengan segera, baik melalui reboisasi/penghijauan dan upaya konservasi tanah. Disamping itu karena pasokan air hujan ke dalam tanah (water saving) rendah dan cadangan air dimusim kemarau berkurang akan menyebabkan terjadi kekeringan berkepanjangan dan hilangnya mata air seperti banyak terjadi sekarang ini.

Indonesia sebagai daerah tropis, erosi oleh air merupakan bentuk degradasi tanah yang sangat dominan. Praktik deforesterisasi dan alih fungsi lahan merupakan penyebab utamanya baik di hutan produksi ataupun di hutan rakyat. Disamping itu praktek usaha tani yang tidak memperhatikan kaidah-kaidah konservasi akan menyebabkan terjadinya kemerosotan sumberdaya lahan yang akan berakibat semakin luasnya lahan kritis kita. Ini menandakan bahwa petani masih banyak yang belum mengindahkan praktek usaha tani konservasi.
Selain banjir kejadian lain di musim hujan, yaitu tanah longsor yang merupakan ancaman bagi daerah berlereng, yang pada akhir-akhir ini banyak menelan korban jiwa. Kejadian longsor selain disebabkan oleh kerusakan lingkungan juga disebabkan oleh faktor alam yaitu curah hujan, jenis tanah (kedalaman lapisan kedap air dan kekuatan tanah) dan topografi/lereng (kemiringan dan stabilitas). Hujan lebat dengan volume tinggi akan menjadi penyebab tanah longsor di daerah lereng curam (rawan longsor). Semakin curam kemiringan lereng di suatu kawasan, semakin besar kemungkinan terjadi longsor.

Keterkaitan antara daerah hulu, tengah dan hilir, maka konsep perencaan dan pengelolaan daerah aliran sungai hendaklah berpedoman pada satu sungai satu perencanaan dan satu pengelolaan. Baiknya masing masing daerah dalam satu kawasan DAS tidaklah mementingkan kepentingan sendiri sesaat (untuk mengejar PAD semata di era OTDA), namun harus memikirkan kepentingan bersama agar kelangsungan fungsi DAS secara optimal dan lestari. Oleh karena itu, perencaan dan pengelolaan suatu kawasan hendaknya berbasis pada DAS.
Permasalahan yang timbul adalah batas adminitrasi daerah sangat berbeda dengan batas DAS, mengingat DAS adalah bingkai wilayah alami dari lahan. Daerah aliran sungai (DAS) merupakan suatu hamparan wilayah/kawasan yang dibatasi oleh pembatas topografi (punggung / igir bukit) yang berfungsi sebagai satuan tangkapan air hujan yang berakhir pada satu muara sungai. Mungkin dalam satu kawasan DAS melintas beberapa daerah kabupaten atau propinsi. Atau sebaliknya, dalam satu propinsi/kabupaten dilintasi beberapa DAS, sehingga cukup sulit dalam praktek pengelolaanya (misalnya penganggaran). Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi antar daerah dalam satu kawasan DAS.

Pengelolaan daerah hulu misalnya, apakah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah yang mewilayahinya saja, tentunya tidak, ini merupakan tanggung jawab semua wilayah yang ada dalam kawasan DAS seluruhnya. Mengingat baik dan buruknya pengelolaan daerah hulu, dampaknya akan dirasakan semua yang ada di dalam kawasan DAS tersebut, maka timbul pemikiran perlunya kompensasi daerah hilir dan tengah untuk daerah hulu, selanjutnya kompensasi apa yang harus diberikan. Semuanya tadi perlu koordinasi dan duduk bersama dalam perencanaan pengelolaan, yang diikuti oleh semua daerah dalam kawasan DAS, dan BP DAS tentunya sangatlah berkepentingan. Setiap daerah (baik di hulu, tengah dan hilir) mempunyai kewajiban masing-masing untuk mengelola wilayahnya, agar DAS dapat berfungsi secara optimal. Ringkasnya baik dan tidaknya DAS sangat tergantung dari perencanaan dan pengelolaannya, yang merupakan tanggung jawab bagi semua daerah di kawasan DAS tersebut. Hendaknya semangat satu sungai, satu perencanaan dan pengelolaan tidak lekang karena pelaksanaan OTDA (otonomi daerah), dan tidak rapuh karena target PAD.

Kondisi ekosistem DAS yang kondusif akan mampu menggerakan sendi-sendi perekonomian kawasan. Untuk mencapai kondisi tersebut perlu upaya konservasi dan rehabilitasi tanah dan air di kawasan tersebut. Konservasi tanah dan air bertujuan untuk meningkatkan produktivitas lahan serta menurunkan atau menghilangkan dampak negatip pengelolaan lahan seperti erosi/longsor, sedimentasi dan banjir. Upaya konservasi tanah dan air dapat dilakukan secara sipil teknik (mekanis) dan secara vegetatif. Pengendalian erosi secara vegetatif merupakan pengendalian erosi yang didasarkan pada peran tanaman sehingga mengurangi daya pengikisan dan penghanyutan tanah oleh aliran permukaan. Tanaman dapat berfungsi melindungi permukaan tanah terhadap pukulan air hujan, melindungi daya transportasi aliran permukaan, dan menambah infiltrasi tanah, sehingga pasokan dan cadangan air dalam tanah meningkat. Pangkasan dan seresah tanaman dapat memasok bahan organik dan hara, serta dapat menyediakan pakan untuk ternak. Cara vegetatif dapat dilakukan dengan penanaman tanaman penutup tanah, penanaman sistem lorong, dan penghijauan.

Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan lahan sekaligus menekan laju erosi, upaya konservasi dapat dilakukan secara terpadu antara pendekatan sipil teknik (mekanis) dan secara vegetatif seperti pembuatan teras dengan penanaman ganda (Multiple cropping), termasuk sistem agroforestri yang memadukan tanaman pertanian dengan ternak. Sistem penanaman ganda merupakan sistem bercocok tanam dengan menanam lebih dari satu jenis tanaman dalam sebidang tanah secara bersamaan atau digilir, seperti pada sistem tumpangsari (Intercropping) yang membudidayakan dua atau lebih jenis tanaman pada sebidang tanah dalam waktu yang bersamaan.

Sistem pertanian ganda sangat cocok bagi petani di daerah tropis dengan lahan sempit sehingga dapat memaksimalkan produksi dengan input luar yang rendah, sekaligus meminimalkan resiko gagal panen dan melestarikan sumberdaya alam. Sistem penanaman ganda memiliki beberapa keuntungan, antara lain: a) mengurangi erosi tanah atau kehilangan tanah-olah, b) memperbaiki tata air dan meningkatkan pasokan (infiltrasi) air ke dalam tanah sehingga cadangan air untuk pertumbuhan tanaman akan lebih tersedia, c) menyuburkan dan memperbaiki struktur tanah, d) meningkatkan daya guna tanah sehingga pendapatan petani akan meningkat pula, e) menghemat tenaga kerja, f) menghindari terjadinya pengangguran musiman karena tanah bisa ditanami secara terus menerus, g) pengolahan tanah tidak perlu dilakukan berulang kali, h) mengurangi populasi hama dan penyakit tanaman, dan i) memperkaya kandungan unsur hara antara lain nitrogen dan bahan organik, dan j) pemanfaatan sumber daya air, sinar matahari dan unsur hara yang ada akan lebih efisien. Agar diperoleh hasil yang maksimal maka dalam penerapan sistem tumpang sari tanaman yang diusahakan harus dipilih sedemikian rupa sehingga mampu memanfaatkan ruang dan waktu seefisien mungkin, dan pengaruh kompetitif yang sekecil-kecilnya. Jenis tanaman yang dibudidayakan harus memiliki pertumbuhan yang berbeda, bahkan bila memungkinkan dapat saling melengkapi.

Salah satu bentuk tumpang sari yang banyak diterapkan dan sangat efektif dalam menunjang konservasi tanah dan air adalah sistem agroforestri. Agroforestri merupakan pola tumpang sari yang memadukan tanaman tahunan (hutan) dengan tanaman pertanian (tanaman pangan, hortikultura atau perkebunan). Pola ini cukup efektif dalam pengendalian erosi dan banjir, rehabilitasi lahan, dan melalui pola tanam secara khusus cukup efektif dalam konservasi lereng rawan longsor.

Agroforestry adalah teknik pertanaman yang memadukan tanaman kayu yang berumur panjang dengan tanaman pertanian (palawija), peternakan atau perikanan pada di dalam atau di luar kawasan hutan. Pola tanam agroforestry sudah dipraktekkan oleh manusia di muka bumi ini sejak jaman dahulu kala, tetapi ilmu agroforestry sendiri baru berkembang sejak tiga dekade yang lalu. Pola tanam agroforestry pada dasarnya dipraktekkan untuk satu tujuan yakni efisiensi penggunaan lahan, artinya dari sebidang lahan bisa dihasilkan berbagai produk yang bernilai ekonomi. Pola tanam agroforestry dipraktekkan secara luas dalam rangka rehabilitasi hutan dengan melibatkan petani miskin dan lapar lahan (land-less farmer) di sekitar hutan.

Peran agroforestri dalam pengendalian erosi dan banjir
Pengaturan luas hutan menjadi sangat penting dalam mengurangi resiko banjir di kawasan DAS, mengingat hutan merupakan penutupan lahan yang paling baik dalam mencegah erosi. Hutan pada kawasan DAS juga berperan sebagai penyimpan air tanah pada saat intensitas curah hujan yang tinggi, yang biasa terjadi pada awal musim penghujan. Hutan sangat efektif dalam mengendalikan aliran permukaan karena laju infiltrasi hutan di daerah hulu DAS sangat besar, sehingga dapat mengatur fluktuasi aliran sungai dan cukup signifikan dalam mengurangi banjir.
Program penghijauan dan penghutanan kembali perlu terus dilakukan dalam rangka upaya pengendalian erosi dan banjir baik di lahan petani maupun di kawasan hutan. Sistem penanaman penghutanan kembali baik di dalam dan di luar kawasan dapat dilakukan dengan dua pola, yaitu murni tanaman kayu (bisa satu jenis tanaman kayu atau campuran) maupun agroforestri. Pola agroforestri yang merupakan pola tumpang sari antara tanaman tahunan (hutan) dengan tanaman pertanian, mampu menutup tanah dengan sempurna sehingga berpengaruh efektif terhadap pengendalian erosi dan peningkatan pasokan air tanah.

Menyadari keberadaan masyarakat sekitar hutan sangat menentukan baik dan buruknya hutan, maka dalam pembangunan hutan dipandang perlu melibatkan masyarakat sekitar hutan untuk ikut berpartisipasi. Pada saat tanaman tahunan masih kecil petani sekitar hutan dapat mengusahakan lahan untuk budidaya tanaman semusim akan berdampak positip ganda, disamping dapat membantu masyarakat secara ekonomis (dari hasil tanaman semusim dan rumput untuk pakan ternak) juga kelestarian tanaman hutan akan terjamin, karena tumbuh kesadaran petani untuk memeliharanya. Selain itu, penghijauan di lahan petani (pembangunan hutan rakyat) sangat efektif dilakukan melaui pola agroforestri, karena petani tertopang kebutuhan hidupnya dari usaha pertaniannya sekaligus sebagai upaya penghijauan.
Secara teknis konservasi, adanya variasi antara tanaman pertanian (pangan, hortikultura) dengan rumput di antara tegakan tanaman tahunan, akan meningkatkan penutupan lahan secara sempurna. Variasi tanaman tahunan dan tanaman pertanian ini akan mengurangi pengaruh pukulan butir hujan secara langsung ke permukaan tanah (terhindar dari rusaknya struktur tanah), melindungi daya transportasi aliran permukaan, menahan sedimen, meningkatkan pasokan air ke dalam tanah dan mengurangi evaporasi sehingga meningkatkan ketersedian air tanah, dan meningkatkan cadangan air di musim kemarau.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas menekan laju erosi, penerapan pola agroforestri dapat dipadukan dengan upaya-upaya konservasi lainnya, seperti pembuatan teras bangku, saluran pembuangan, pembuatan terjunan air dan pembuatan bangunan lainnya, sehingga sedimentasi dapat ditekan. Selain tumpang sari tanaman tahunan dan tanaman semusim (pangan) juga dapat dimasukan tanaman hortikultura dan rumput pakan ternak, sehingga tercipta pola usahatani terpadu dengan ternak. Tanaman pangan (semusim) dilakukan pada bidang teras seperti padi, kacang tanah, kedelai, jagung dan kacang panjang sebagai tanaman sela. Di samping itu pada bidang teras yang sama dilakukan penanaman tanaman tahunan sebagai tanaman pokok dengan jarak tanam antara 6-8 m (sesuai kondisi lokasi) dengan tanaman seperti jati, mahoni, pinus dan lainnya. Jika tanaman pohon sebagai tanaman pokok sudah semakin rapat penutupan tajuknya, maka dicarikan tanaman yang lebih tahan terhadap naungan seperti empon-empon.

Pada tepi teras disamping diperkuat dengan batuan, dapat ditanami dengan tanaman penguat teras yang terdiri dari tanaman rumput, lamtoro dan dapat ditanami tanaman hortikultura seperti srikaya, nanas dan pisang. Tanaman rumput pada tepi teras disamping berfungsi sebagai penguat teras juga sebagai sumber pakan ternak (sapi atau kambing). Limbah ternak yang berupa kotoran ternak dapat dikembalikan ke lahan usaha untuk memperbaiki tingkat kesuburan tanah. Dalam rangka pengembangan bioenergi dan mewujudkan desa mandiri energi, memasukan tanaman jarak yang ditanam pada teras sangat tepat karena perakarannya mampu berfungsi sebagai penguat teras.

Peran agroforestri terhadap konservasi daerah rawan longsor
Peristiwa tanah longsor baru-baru ini merupakan bencana alam yang harus diminimalisasi. Bencana alam tanah longsor sering terjadi karena pola pemanfaatan lahan yang tidak mengikuti kaidah kelestarian lingkungan, seperti gundulnya hutan akibat deforesterisasi, dan konversi hutan menjadi lahan pertanian dan pemukiman di lahan berkemiringan lereng yang terjal. Penutupan lahan yang rendah akibat konversi hutan merupakan salah satu faktor yang menyebabkan daerah menjadi rawan longsor.

Longsor adalah peristiwa meluncurnya material tebing atau bidang tanah yang lerengnya sangat miring. Penyebab utama dan pemicu peristiwa longsor ini curah hujan yang tinggi, selain kondisi lahan yang tidak mendukung. Hal ini diakibatkan tanah jenuh air dan pengikat agregat tanah tidak berfungsi, sehingga tanah dan material meluncur ke bagian bawah lereng. Pengikat agregat tanah pada umumnya berupa perakaran pohon. Kejadian longsor di beberapa tempat akhir-akhir ini, diduga disebabkan kondisi lahan dengan kemiringan lebih 40o dengan permukaan lahan relatif terbuka, digunakan untuk budidaya jagung, ketela, pisang dan bambu. Kondisi tanah lapisan permukaan berupa tanah gembur dengan tekstur didominasi liat dan debu, terdapat lapisan kedap air sebagai bidang luncur dengan kemiringan kurang lebih sejajar kemiringan lereng. Curah hujan saat kejadian sangat tinggi yang mengguyur sepanjang malam menyebabkan masa tanah di permukaan menjadi jenuh air, sehingga lereng tidak stabil lagi, dan terjadi longsor.

Peran vegetasi hutan dalam mengendalikan stabilitas tanah pada lereng sangat besar melaui peran secara hidromekanik dan bioteknik. Vegetasi berperan dalam aspek hidrologi yaitu menurunkan kelembaban air tanah melaui proses evapotranspirasi dan aspek mekanis perkuatan ikatan akar pada partikel tanah pada lereng (jaringan akar dan penjangkaran akar sampai lapisan kedap). Diantara faktor yang berpengaruh pada longsor, faktor vegetasi merupakan faktor yang dapat kita kelola, baik melalui pemilihan jenis tanaman maupun pengaturan kerapatan tanaman. Upaya penutupan lahan atasan dengan pohon penghijauan perlu dilakukan terutama di lahan atas yang rentan longsor.

Keberadaan pohon di sepanjang tebing sangat mempengaruhi stabilitas tebing melalui fungsi perakaran yang melindungi tanah sehingga mempengaruhi ketahanan geser (shear strength) tanah. Besarnya ketahanan geser tanah ditentukan oleh karakteristik sifat fisik tanah (yang melputi kandungan liat dan debu, porositas, dan kadar air). Akar pohon dapat berfungsi dalam mempertahankan stabilitas tebing melalui dua mekanisme yaitu : (1) mencengkeram tanah lapisan atas (0-5 cm), dan (2) mengurangi daya dorong masa tanah akibat pecahnya gumpalan tanah. Peran perakaran pohon dalam meningkatkan ketahanan geser tanah ditentukan oleh umur tanaman, total panjang akar, diameter akar, dan kandungan lignin perakaran.

Pohon yang berperakaran intensif di lapisan atas sangat efektif membantu mengurangi hanyutnya lapisan atas, sedang pohon berperakaran dalam akan berfungsi sebagai jangkar (anchor), memperkuat tegaknya batang sehingga pohon tidak mudah tumbang pada saat terjadi longsor sehingga tebing tetap stabil. Peran vegetasi dalam mengendalikan stabilitas lereng sangat ditentukan oleh sifat-sifat dari akarnya, antara lain: 1) bentuk sistem perakarannya (tunggang-serabut), 2) kedalaman akar (dangkal-dalam menembus bedrock), 3) sebaran perakaran (perbandingan dengan luas tajuk), 4) susunan akar (nisbah akar : tanah atau berat biomasa akar per satuan volume akar), dan 5) kekuatan akar (nilai kuat tarik akar pada berbagai diameter akar dan spesies vegetasi).

Strategi yang paling tepat untuk meningkatkan stabilitas tebing adalah dengan meningkatkan diversitas pohon yang ditanam dalam suatu lahan untuk meningkatkan jaringan akar-akar yang kuat baik pada lapisan tanah atas maupun bawah. Oleh karena itu untuk konservasi daerah tebing rawan longsor (berlereng curam dengan kemiringan ≥ 80% atau ≥ 40o) sebaiknya penghijauan dengan tanaman yang sistem perakaranya dalam, dan diselingi dengan tanaman-tanaman yang lebih pendek dan ringan, dan bagian dasar ditanami rumput. Perbaikan dan pemeliharaan drainase perlu dilakukan untuk menjauhkan air dari lereng, menghindarkan air meresap ke dalam lereng, atau menguras air dalam lereng keluar lereng sehingga air jangan sampai tersumbat atau meresap ke dalam tanah agar stabilitas lereng tetap terjaga.
Peran agroforestri dalam perbaikan kuailitas lahan.

Tegakan agroforestri memiliki dampak positif dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas lahan, antara lain tegakan pohon/tanaman yang intensif akan menekan laju evaporasi dan mengurangi intensitas sinar matahari, sehingga akan terbentuk iklim mikro yang kondusif bagi kehidupan mikroorganisme dan tanaman terutama pada musim kering. Keragaman tajuk (multi strata) berbagai spesies pohon, tanaman semusim bersama seresahnya di permukaan tanah disamping dapat berfungsi mengurangi energi kinetik pukulan butir hujan pada permukaan tanah, juga dapat mempertahankan iklim mikro akibat meningkatnya penutupan tanah.
Tajuk tanaman dan seresah yang berada di permukaan lahan akan mengurangi suhu tanah dan berpengaruh dalam proses dekomposisi dan mineralisasi (pelepasan hara). Keanekaragaman spesies tanaman dengan tajuk dan perakaran yang berbeda, dapat meningkatkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia secara efisien, baik dalam pemanfatan sinar matahari, unsur hara dan air. Keragaman tanaman akan mengurangi pelindian N dalam tanah, dan juga penting dalam mempertahankan pasokan subtrat bagi ekosistem tanah-tanaman secara berkelanjutan. Sebagai imbalannya, komunitas biota tanah akan memberikan layanan lingkungan yang akan menguntungkan bagi pertumbuhan tanaman.

Sistem agroforestri meningkatkan kualitas tanah, yang ditunjukan oleh perbaikan stuktur tanah (peningkatan berat volume tanah), lengas tanah, kesuburan kimia yang ditunjukan oleh nisbah C/N, dan kesuburan biologi tanah yang ditunjukan oleh peningkatan aktivitas dan diversitas biota tanah (Solehani dan Suwarji, 2007). Masuknya tanaman tahunan (hutan) dalam sistem agroforestri mempunyai potensi mampu mengeksploitasi hara yang tak terjangkau oleh perakaran semusim, menangkap hara yang bergerak turun maupun yang bergerak lateral dalam profil tanah, dan melarutkan bentuk hara recalsitrant yang tidak tersedia bagi tanaman semusim. Pada tanaman tahunan lebih efisien memanfaatkan N dan pengendalian pelindian NO3 melaui pemanfaatan kembali hara di bawah zone eksploitasi akar tanaman dengan bantuan pepohonan berakar dalam, dikenal dengan istilah nutrient pumping (Purwanto, 2007). Dengan memasukan ternak dalam usaha tani agroforestri, menambah pasokan pupuk organik dalam usaha taninya sehingga pengelolaan kesuburan tanahnya akan lebih terjamin.

Dalam sistem agroforestri melalui keragaman masukan seresah dan keragaman perakarannya, mampu mempertahankan aktifitas dan keragaman biota tanah. Seresah yang berada di permukaan tanah akan mendorong aktivitas biota tanah yang termasuk soil ecosystem engineers sehingga memperbaiki pori tanah. Pertanian yang berbasis pohon lebih mampu merawat diversitas cacing tanah dari pada pertanian semusim. Biodiversitas dalam tanah berperan penting dalam keberlanjutan fungsi ekosistem, antara lain sebagai agen pendorong primer dalam siklus keharaan, mengatur dinamika bahan organik tanah dan penyerapan C.
Penetrasi berbagai perakaran tanaman ke dalam profil tanah pada sistem agroforestri dapat menciptakan lapisan subsoil yang granuler dan menciptakan pori yang tidak mudah tersumbat sehingga memacu perkembangan mikro morfologi tanah. Kombinasi antara adanya penetrasi akar tanaman, bahan organik tanah, aktivitas biota tanah dan stabilitas sifat fisik tanah akan memperbaiki porositas dan ekosistem mikro tanah. Pengembangan sistem agroforestri di lahan marginal masam (Ultisol dan Oxsisol) yang kahat hara P, menunjukan bahwa penerapan sistem ini mampu meningkatkan kandungan P-total tanah, peningkatan P-labil yang didominasi oleh P-organik labil. Kemampuan agroforestri untuk meningkatkan kualitas fisik, biokimia, morfologi tanah dan air tanah merupakan hal yang penting dan vital mengingat hal-hal tersebut merupakan faktor pembatas utama bagi produktivitas lahan kering. Beberapa keuntungan yang diperoleh melalui penerapan sistem agroforestri meliputi : 1) mampu mengoptimalkan input lokal, 2) meningkatkan pendapatan petani dan mengurangi resiko kegagalan total, 3) menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, 4) sifatnya yang tidak bertentangan dengan kondisi sosial masyarakat, dan 5) mempunyai peran penting dalam upaya rehabilitasi lahan kritis dan peningkatan kualitas lahan.

Agroforestri dapat mengurangi resiko petani mengalami gagal panen total. Jika salah satu jenis tanaman gagal akibat musim atau hama penyakit, atau resiko perkembangan pasar yang sulit diperkirakan, maka tanaman yang lain masih bisa diharapkan untuk panen. Agroforestri juga dapat berperan sebagai kebun dapur yang memasok bahan makanan pelengkap (sayuran, buah, rempah, bumbu). Keanekaragaman sumber nabati dan hewani dalam sistem agroforestri dapat mennyerupai peran hutan alam dalam menyediakan beragam hasil yang akhir-akhir ini semakin langka dan mahal seperti kayu, bahan pangan, bahan atap, tanaman obat, dan lain-lain.

Vivin Susantie, 2010, March, 31th, 12.21 WIB, @ Ulayat Office.
Sumber :
http://aa-agroforestry.blogspot.com/2009/03/agroforestry-mungkinkah-mengatasi.html
Peran Agroforestri Dalam Menanggulangi Banjir Dan Longsor DAS Oleh : Suntoro Wongso Atmojo

Baca Selanjutnya......

Air Tercemar PDAM, Sebabkan Cacat Bayi

Air PDAM yang tercemar limbah batubara berdampak fatal bagi kesehatan penggunanya. Hasil penelitian LSM Ulayat, air yang tercemar tersebut mengandung Zat Besi (Fe), Oksigen terlarut, dan BOD melebihi ambang batas standar baku mutu. Cemaran zat logam berat dalam ambang batas dapat membahayakan jiwa penggunanya.

Jangka pendeknya dapat menyebabkan diare dan gangguan pencernaan. Jika dikonsumsi secara terus menerus, dapat menyebabkan gangguan ginjal, kanker dan gangguan hati. Jangka panjangnya, menyebabkan gangguan kelainan kromosom yang menyebabkan janin dikandung menjadi cacat. Hal ini disampaikan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Bengkulu, Yusron Fauzi, S.Si, M.Kes.


Air PDAM yang tercemar limbah batubara berdampak fatal bagi kesehatan penggunanya. Hasil penelitian LSM Ulayat, air yang tercemar tersebut mengandung Zat Besi (Fe), Oksigen terlarut, dan BOD melebihi ambang batas standar baku mutu. Cemaran zat logam berat dalam ambang batas dapat membahayakan jiwa penggunanya.

Jangka pendeknya dapat menyebabkan diare dan gangguan pencernaan. Jika dikonsumsi secara terus menerus, dapat menyebabkan gangguan ginjal, kanker dan gangguan hati. Jangka panjangnya, menyebabkan gangguan kelainan kromosom yang menyebabkan janin dikandung menjadi cacat. Hal ini disampaikan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Bengkulu, Yusron Fauzi, S.Si, M.Kes.

“Ujung-ujungnya bisa menyebabkan kematian. Memang banyak kategori pencemaran air yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan bagi manusia. Penyakit bawaan air tergantung dari penyebabnya, bila disebabkan kadar logam berat yang melampaui ambang batas penyakit yang muncul pun cukup berat,” ungkap Yusron.

Air PDAM yang berasal dari DAS Air Bengkulu sudah tidak layak lagi dikonsumsi untuk kebutuhan rumah tangga. Seharusnya kualitas air PDAM lebih baik dari air sumur, karena proses penjernihan dan sterilisasi lebih panjang.

Karenanya Yusron mengingatkan, masyarakat agar lebih berhati-hati untuk mengkonsumsi Air PDAM. Terutama kawasan penyaluran yang berasal dari DAS Air Bengkulu. Air tersebut perlu proses pengolahan lebih lanjut, seperti melakukan penyaringan atau strerilisasi untuk mencegah timbulnya penyakit.

Treatment atau sterilisasi secara tradisional dapat dilakukan dengan cara memanfaatkan peralatan sederhana seperti ijuk, serabut kelapa, pasir, koral kerikil dan tanah. Alternatif lainnya, untuk sementara pergunakan dulu air sumur karena lebih aman untuk dikonsumsi.

“Air yang bersumber dari Sungai Bengkulu tidak bisa dikonsumsi langsung. Walaupun sudah diolah PDAM, karena tingkat cemarannya masih tinggi. sebaiknya masyarakat waspada,” imbuhnya.

Terkait hasil penelitian yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ulayat pada dua titik sumber Daerah Aliran Sungai Air Bengkulu, yaitu di Sungai Desa Penanding dan intake PDAM.

Dari perbandingan data primer hasil analisis laboratorium PDAM, data sekunder Permenkes No. 907 Tahun 2002 dan Perda No. 6 Tahun 2005 tentang Penetapan Baku Mutu dan Kelas Air Sungai Lintas Kabupaten/Kota dalam Provinsi Bengkulu terdapat pencemaran melebihi ambang batas. (lihat grafis).
Tercatat 30 persen dari total pasokan air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bengkulu tercemar limbah.

Sementara Dirut PDAM Kota, M. Taufik, ST, MT mengakui pencemaran tersebut. Pencemaran ini kata dia, sudah terjadi sejak lama. Soal penyakit yang ditimbulkan dia mengaku baru tahu. Sementara ini, pihaknya belum bisa mengambil keputusan menutup pasokan air dari Sungai Bengkulu. Sebab konsekuansinya air harus disalurkan dari Nellas. Kendalanya, instalasi yang mengarah ke wilayah aliran Sungai Bengkulu belum ada.

“Instalasi yang menggunakan air Sungai Bengkulu itu ada di Surabaya, yang mengaliri Kecamatan Muara Bangkahulu dan Sungai Serut. Laporan dari Ulayat sudah kita terima. Kita sudah berupaya melakukan penjernihan.

Tapi karena kadar pencemarannya tinggi, kami tidak punya biaya untuk sterilisasi dan pemusnahan bahan cemarannya. Kami berharap ada bantuan dari Pemkot untuk investasi penyambungan pipa Air Nellas ke dua kecamatan tadi. Atau invest proses sterilisasi air tercemar di Instalasi Surabaya,” tutur Taufik.

Solusi yang diambil PDAM, akan mengajukan usulan ke Bappeda Provinsi, agar memberikan izin menyalurkan air limbah dari PLTA Musi ke Kota Bengkulu. Jika ini disetujui, maka kebutuhan air Kota Bengkulu akan terpenuhi, dengan kadar cemaran yang rendah. “Kita akan proses secepatnya usulan ini. Dengan harapan, lebih cepat pula teratasi masalah air bersih dalam kota,” demikian Taufik.(cw6)

http://www.harianrakyatbengkulu.com/ver3/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=7&artid=3179
Senin, 29 Juni 2009 02:32:21

Baca Selanjutnya......

SUMBERDAYA AIR DAN PERMASALAHANNYA

AIR DAN KEHIDUPAN MANUSIA

Air merupakan salah satu zat yang paling dibutuhkan oleh manusia dalam proses kehidupan ini setelah udara, baik secara kualitas maupun kuantitas. Tanpa zat air, manusia akan mengalami berbagai kesukaran dan kendala dalam menjalankan kehidupan ini. Air yang dimaksud dalam konteks ini adalah air tawar, karena hanya air tawar (air bersih) yang akan dapat secara langsung dipakai dalam menunjang kehidupan masyarakat/manusia (ekonomi/kesejateraannya) dan kesehatannya.


AIR DAN KEHIDUPAN MANUSIA
Air merupakan salah satu zat yang paling dibutuhkan oleh manusia dalam proses kehidupan ini setelah udara, baik secara kualitas maupun kuantitas. Tanpa zat air, manusia akan mengalami berbagai kesukaran dan kendala dalam menjalankan kehidupan ini. Air yang dimaksud dalam konteks ini adalah air tawar, karena hanya air tawar (air bersih) yang akan dapat secara langsung dipakai dalam menunjang kehidupan masyarakat/manusia (ekonomi/kesejateraannya) dan kesehatannya.

Adapun pengertian atau batasan dari air bersih adalah semua air yang dapat digunakan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya dimana kualitasnya dapat memenuhi syarat-syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak.

Kondisi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat sangat ditentukan oleh tingkat ketersediaan air bersih, apabila masyarakat dapat dengan mudah mendapat air bersih maka dapat dipastikan tingkat kesehatannya akan meningkat, dimana secara otomatis apabila kesehatannya baik maka masyarakat akan dapat melakukan kegiatan perekonomiannya secara baik, sehingga akan dapat meningkatkan kualitas kehidupannya.

Disamping memegang peranan sangat penting dalam keberlangsungan kehidupan, tetapi sumberdaya air apabila tidak dikelola dan dipergunakan dengan baik (tepat) maka akan mengakibatkan beberapa permasalahan dalam kehidupan masyarakat. Pada musim hujan sering terjadi banjir terjadi dimana-mana yang mengakibatkan banyak korban jiwa dan kerugian harta benda yang sangat besar. Sebaliknya pada saat musim kemarau akan terjadi kekeringan dan kesulitan air yang mengakibatkan gagal panen serta diikuti dengan terjangkitnya berbagai penyakit yang berkaitan dengan kurangnya suplai dan ketersediaan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat. Banyak penyakit menular yang disebabkan oleh menurunnya kualitas dan kuantitas air, terutama di musim kemarau, seperti muntaber, diarrea, gatal-gatal dan lain-lain. Hal ini terjadi karena di saat musim kemarau terjadi penurunan kuantitas (tidak terjadi pengenceran) atau akan terjadi peningkatan konsentrasi bahan-bahan terlarut termasuk bakteri-bakteri yang berasal dari limbah domestik, sehingga tingkat kejadian penyakit tersebut akan meningkat tajam.

Berbagai aspek dan permasalahan yang berkaitan dengan air, baik secara kuantitas dan kualitas air tersebut akan sangat ditentukan oleh baik dan buruknya sistem pengelolaan dan pengaturan daerah penampungan sumberdaya air, baik di bagian hulu, bagian tengah dan bagian hilir yang disebut dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) atau watershed system, terutama pengaturan dan pengelolaan peruntukan serta penggunaan lahan di bagian hulu, yang
berfungsi untuk meresapkan, menahan dan menampung air.

Baca Selanjutnya......

Issue Terhangat Sungai Air Bengkulu……. (Stop….kebohongan Publik…… Masalah yang di diamkan selama bertahun-tahun….Ayo mari sama-sama berkoordinasi….)

Rakyat Bengkulu, 28 Juni 2009 “Limbah Batu Bara Cemari Air PDAM”
… Sebabkan Kanker dan Ginjal….. Dari Hasil penelitian yang dilakukan Ulayat, tercatat 30 % dari total pasokan air PDAM kota Bengkulu tercemar limbah. Sebanyak 7.800 atau 30 % dari 26.000 total konsumen PDAM mengkonsumsi air yang tercemar. Hasil Penelitian Ulayat pada bulan februari – mAret 2009 yang dilakukan di 2 titik DAS Bengkulu yaitu di Sub DAS Hilir dan Sub DAS Tengah, terjadi pencemaran terhadap baku mutu air diluar ambang batas. Berdasarkan parameter yang diamati pada daerahpemanfaatan outlet Air Bengkulu yang berda di Lokasi Desa Penanding dan Lokasi intake PDAM, air tersebut tidak layak lagi untuk Kebutuhan rumah tangga seperti air minum tanpa pengelolahan terlebih dahulu.


Issue Terhangat Sungai Air Bengkulu……. (Stop….kebohongan Publik…… Masalah yang di diamkan selama bertahun-tahun….Ayo mari sama-sama berkoordinasi….)

Rakyat Bengkulu, 28 Juni 2009 “Limbah Batu Bara Cemari Air PDAM”
… Sebabkan Kanker dan Ginjal….. Dari Hasil penelitian yang dilakukan Ulayat, tercatat 30 % dari total pasokan air PDAM kota Bengkulu tercemar limbah. Sebanyak 7.800 atau 30 % dari 26.000 total konsumen PDAM mengkonsumsi air yang tercemar. Hasil Penelitian Ulayat pada bulan februari – mAret 2009 yang dilakukan di 2 titik DAS Bengkulu yaitu di Sub DAS Hilir dan Sub DAS Tengah, terjadi pencemaran terhadap baku mutu air diluar ambang batas. Berdasarkan parameter yang diamati pada daerahpemanfaatan outlet Air Bengkulu yang berda di Lokasi Desa Penanding dan Lokasi intake PDAM, air tersebut tidak layak lagi untuk Kebutuhan rumah tangga seperti air minum tanpa pengelolahan terlebih dahulu.

Perbandingan Data Primer hasil analisis di Lab PDAM dan Data Skunder Permenkes No. 907 Thaun 2002 dan Perda No.6 Tahun 2005 tentang Penetapan Baku Mutu dan Kelas Air Sungai Lintas Kabupaten/Kota dalam Provinsi Bengkulu, terdapat pencemaran yang jauh melabihi ambang batas. Pencemaran ini dapat menimbulkan kerusakan ekosiste di sekitar DAS dan berbagai penyakit bagi manusia, seperti kanker, ginjal dan kerusakan hati.

Pasokan air PDAM Bengkulu berasal dari dua titik, yaitu dari Air Nelas kabupaten Seluma (70%) dan dari DAS Bengkulu (30%). Daerah Air Bengkulu adalah ekosistem DAS yang terbentang di dua wilayah yakni Kabupaten Bengkulu Tengah di bagian Hulu hingga bagian hilirnya adalah Kota Bengkulu.
Luas DAS Air Bnegkulu seluas 51.000 Ha terdiri dari 3 sub DAS (Sub DAS Susup 9.890 Ha, Sub DAS Rindu HAti 19.207 Ha, dan Sub DAS Air Bengkulu 22.402 Ha. Keberadaan DAS Air Bengkulu ini memeiliki pengaruh yang cukup besar bagi kehidupan social,ekonomi dan budaya masyarakat di DAS Air Bengkulu serta ekosistem yang ada di dalamnya. …….

Dari tahun ketahun kondisi ekonomi DAS Air Bengklu terus mengalami degradasi (penurunan kualitas maupun kuantitas) sebagai akibat dari belum adanya konsep pengelolaan yang baik dan terpadu. Hulu DAS Air Bengkulu sebagai wilayah tangkapan air tidak lagi berfungsi sebagai mestinya. Konversi Hutan menjadi pertanian dan perkebunan, praktik penebangan kayu illegal di hutan lindung dan cagar alam, serta pola pertanian yang tidak konserfatif adalah alasan utama meningkatnya erosi, sedimentasi dan fluktuasi debit sungai. Intentitas sedimentasi juga di perparah oleh eksploitasi tambang batu bara di dua lokasi di Hulu DAS Air Bengkulu. Degradasi ekosistem DAS Air Bengkulu juga terlihat darimenurunnya kualitas air sungai. Sungai Air Bengkulu kebanyakan dicemari oleh industry,termasuk pengelolaan batubara dan karet.

Rakyat Bengkulu, 29 Juni 2009 “ Air PDAM Tercemar sebabkan Cacat Bayi”
… ..Air PDAM yang tercemar limbah batubara berdampak fatal bagi kesehatan penggunanya. Hasil penelitian LSM Ulayat, air yang tercemar tersebut mengandung Zat Besi (Fe), Oksigen terlarut, dan BOD melebihi ambang batas standar baku mutu. Cemaran zat logam berat dalam ambang batas dapat membahayakan jiwa penggunanya. Jangka pendeknya dapat menyebabkan diare dan gangguan pencernaan. Jika dikonsumsi secara terus menerus, dapat menyebabkan gangguan ginjal, kanker dan gangguan hati. Jangka panjangnya, menyebabkan gangguan kelainan kromosom yang menyebabkan janin dikandung menjadi cacat. Hal ini disampaikan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Bengkulu, Yusron Fauzi, S.Si, M.Kes. “Ujung-ujungnya bisa menyebabkan kematian. Memang banyak kategori pencemaran air yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan bagi manusia. Penyakit bawaan air tergantung dari penyebabnya, bila disebabkan kadar logam berat yang melampaui ambang batas penyakit yang muncul pun cukup berat,” ungkap Yusron.

Air PDAM yang berasal dari DAS Air Bengkulu sudah tidak layak lagi dikonsumsi untuk kebutuhan rumah tangga. Seharusnya kualitas air PDAM lebih baik dari air sumur, karena proses penjernihan dan sterilisasi lebih panjang. Karenanya Yusron mengingatkan, masyarakat agar lebih berhati-hati untuk mengkonsumsi Air PDAM. Terutama kawasan penyaluran yang berasal dari DAS Air Bengkulu. Air tersebut perlu proses pengolahan lebih lanjut, seperti melakukan penyaringan atau strerilisasi untuk mencegah timbulnya penyakit.

Treatment atau sterilisasi secara tradisional dapat dilakukan dengan cara memanfaatkan peralatan sederhana seperti ijuk, serabut kelapa, pasir, koral kerikil dan tanah. Alternatif lainnya, untuk sementara pergunakan dulu air sumur karena lebih aman untuk dikonsumsi. “Air yang bersumber dari Sungai Bengkulu tidak bisa dikonsumsi langsung. Walaupun sudah diolah PDAM, karena tingkat cemarannya masih tinggi. sebaiknya masyarakat waspada,” imbuhnya.

Terkait hasil penelitian yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ulayat pada dua titik sumber Daerah Aliran Sungai Air Bengkulu, yaitu di Sungai Desa Penanding dan intake PDAM.

Dari perbandingan data primer hasil analisis laboratorium PDAM, data sekunder Permenkes No. 907 Tahun 2002 dan Perda No. 6 Tahun 2005 tentang Penetapan Baku Mutu dan Kelas Air Sungai Lintas Kabupaten/Kota dalam Provinsi Bengkulu terdapat pencemaran melebihi ambang batas. (lihat grafis).
Tercatat 30 persen dari total pasokan air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bengkulu tercemar limbah.

Sementara Dirut PDAM Kota, M. Taufik, ST, MT mengakui pencemaran tersebut. Pencemaran ini kata dia, sudah terjadi sejak lama. Soal penyakit yang ditimbulkan dia mengaku baru tahu. Sementara ini, pihaknya belum bisa mengambil keputusan menutup pasokan air dari Sungai Bengkulu. Sebab konsekuansinya air harus disalurkan dari Nellas. Kendalanya, instalasi yang mengarah ke wilayah aliran Sungai Bengkulu belum ada.“Instalasi yang menggunakan air Sungai Bengkulu itu ada di Surabaya, yang mengaliri Kecamatan Muara Bangkahulu dan Sungai Serut. Laporan dari Ulayat sudah kita terima. Kita sudah berupaya melakukan penjernihan. Tapi karena kadar pencemarannya tinggi, kami tidak punya biaya untuk sterilisasi dan pemusnahan bahan cemarannya. Kami berharap ada bantuan dari Pemkot untuk investasi penyambungan pipa Air Nellas ke dua kecamatan tadi. Atau invest proses sterilisasi air tercemar di Instalasi Surabaya,” tutur Taufik.

Solusi yang diambil PDAM, akan mengajukan usulan ke Bappeda Provinsi, agar memberikan izin menyalurkan air limbah dari PLTA Musi ke Kota Bengkulu. Jika ini disetujui, maka kebutuhan air Kota Bengkulu akan terpenuhi, dengan kadar cemaran yang rendah. “Kita akan proses secepatnya usulan ini. Dengan harapan, lebih cepat pula teratasi masalah air bersih dalam kota”.

Rakyat Bengkulu, 30 Juni 2009 “ Dimasak, Air PDAM Aman Dikonsumsi”
……”karena sudah di suling dan dibersihkan…, Dengan catatan jika akan dikonsumsi harus dimasak dulu dengan suhu 100 derajat…Menurunnya kualitas kadar mutu air sumber pasokan PDAM dari DAS air Bengkulu akibat pencemaran limbah….

Baca Selanjutnya......

ungai adalah bagian permukaan bumi yang letaknya lebih rendah dari tanah disekitarnya dan menjadi tempat mengalirnya air tawar menuju ke laut, danau,rawa, atau ke sungai yang lain. Karateristik dan Jenis Sungai di Indonesia dan dunia:
*Berdasarkan sumber airnya air sungai dibedakan menjadi tiga macam :
1. Sungai Hujan, adalah sungai yang airnya berasal dari air hujan atau sumber mata air. Contohnya adalah sungai-sungai yang ada dipulau Jawa dan Nusa Tenggara.
2. Sungai Gletser, adalah sungai yang airnya berasal dari pencairan es. Contoh Sungai yang airnya murni dari pencairan es saja (ansich) pada bagian hulu sungai Gangga di India (yang berhulu di peg.Himalaya) dan hulu sungai Phein Jerman (yang Berhulu di Peg.Alpen) dapat dikatakan sebagai contoh jenis sungai ini.
3. Sungai Campuran, adalah sungai yang airnya berasal dari pencarian es (gletser) dari hujan, dan sumber mata air. Contoh sungai jenis ini adalah Sungai Digul dan Sungai Mamberano di Papua (Irian Jaya).
*Berdasarkan debit airnya (volume airnya), sungai dibedakan menjadi :Sungai Permanen, adalah sungai yang debit airnya sepanjang tahun relative tetap. Contoh Sungai Kapuas, Kahayan, Barito dan Mahakam Di Kalimantan. Sungai Musi, Batanghari dan Indragiri di Sumatera
1. Sungai periodik, adalah sungai yang pada musin hujan airnya banyak sedangkan pada musim kemarau airnya kecil. Contoh sungai ini banyak dipulau Jawa seperti Bengawan Solo, sungai Opak, Sungai Progo, Sungai Code, dan Sungai Brantas.

Baca Selanjutnya......

Dalam Program penguatan masyarakat sipil dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai Air Bengkulu, Ulayat telah mengidentifikasi kelompok-kelpompok masyarakat (CSO) di DAS Air Bengkulu, memfasilitasi workshop propinsi dan lokakarya-pelatihan penguatan kapasitas CSO. Kegiatan terakhir yang telah dilakukan adalah "Lokakarya Pelatihan Penguatan Kelompok Masyarakat Dan Pengguna Air dalam Pengelolaan Sumberdaya Air di DAS Air Bengkulu". Kegiatan tersebut dilakukan pada tanggal 5 s.d 6 Desember 2008 di Hotel Pasir Putih Kota Bengkulu. Salah satu keluaran penting dari lokakarya-pelatihan tersebut adalah disepakatinya pembentukan Forum Masyarakat Peduli DAS Air Bengkulu.
Pembentukan forum tersebut didorong oleh kebutuhan masyarakat untuk menyuarakan kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi serta dapat berpartisipasi dalam pengelolaan suberdaya air di DAS Air Bengkulu. Organisasi yang ingin dibentuk diharapkan mampu menjadi wadah koordinasi untuk menyuarakan kepentingan masyarakat dalam pengelolaan DAS. Dibutuhkan kelembagaan yang kuat dan legitimasi dari kelompok masyarakat yang diwakili. Pada saat pembentukannya, masyarakat yang hadir belum merumuskan dengan jelas bentuk kelembagaan ini, apakah sebagai organisasi tersendiri ataukah sebagai forum wadah koordinasi antar kelompok masyarakat di kawasan DAS Air Bengkulu dari hulu sampai hilir. Hal ini perlu dibicarakan diantara wakil-wakil kelompok masyarakat yang hadir. Dibutuhkan juga penyebarluasan informasi mengenai keberadaan forum kepada masyarakat umum dan Pemerintah Daerah.

RINGKASAN HASIL PERTEMUAN

Peserta yang hadir:
1. Kelompok Nelayan Pasar Bengkulu
2. Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA)
3. KP2A Temetung Baru Danau Kelurahan Dusun Besar
4. KP2A Keluarahan Panorama
5. KP2A Taba Penanjung
6. KP2A Dayang Perindu Desa Rinduhati
7. LPM Kelurahan Pasar Bengkulu
8. Lurah Pasar Bengkulu
9. Kepala Desa Rinduhati
10. Kepala Desa Penanding
11. Kepala Desa Jambu
12. Kelompok Tani Desa Penanding
13. BPD Desa Rinduhati
14. Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Danau Dusun Besar
15. Kelompok Nelayan Pasar Bengkulu


Rumusan Permasalahan Menurut Forum Masyarakat DAS Air Bengkulu:
1. Tidak ada upaya penanggulangan banjir yang menyeluruh dari hulu sampai muara:
a) Kerusakan hutan dan lahan di hulu menyebabkan debit air sungai meluap dengan cepat dimusim hujan
b) Kondisi muara sudah rusak, bentuk muara berpindah-pindah karena erosi tebing sungai dan sedimen yang terkumpul di bagian muara
c) Tidak ada upaya menyeluruh untuk mengurangi laju air sungai dari hulu, pengendalian erosi dan sedimentasi, serta perbaikan kondisi muara.
d) Pintu air pengendali banjir di Kelurahan Tanjung Agung sudah tidak bisa diandalkan.
e) Bahkan ada wacana pemerintah akan membangun danau buatan di areal persawaan di sekitar Kec.Sungai Serut. Hal ini bukan solusi bahkan bisa menjadi masalah baru
2. 2. Tata ruang kota tidak memperhatikan lingkungan DAS:
a) Pembangunan pemukiman di rawa di sekitar persawahan panorama mengakibatkan sawah-sawah terendam banjir.
b) Drainase perkotaan belum tertata
3. 3. Ekosistem Cagar Alam Danau Dusun Besar terganggu
a) Debit air di danau semakin berkurang
b) Pembangunan jalan nakau, ada wacana Pemkot akan melanjutkan pembangunan jalan yang memotong wilayah tangkapan air di CA Danau Dusun Besar, yang mengancam ketersediaan air bagi danau
c) Pembangunan perkotaan di sekitar CA mengancam kelangsungan danau
d) Konversi lahan di wlayah tangkapan CA Danau menjadi kebun sawit dan pemukiman
4. 4. Pencemaran sungai
a) Pencemaran oleh pabrik karet yang tidak mengolah limbahnya sebelum dibuang ke sungai
b) Aktivitas tambang batubara menyebabkan endapan batubara dan memperparah erosi
c) Tidak ada / sangat lemahnya kontrol pemerintah terhadapaktivitas pabrik dan tambang. AMDAL tidak dijalankan
5. 5. Rendahnya ekonomi masyarakat hulu seiring dengan kerusakan hutan dan lahan di hulu – wilayah tangkapan air
a) Ekonomi masyarakat petani di hulu sangat tertinggal.
b) Sangat kurangnya perhatian untuk penguatan ekonomi masyarakat di hulu
c) Perambahan di kawasan hutan oleh masyarakat sekitar dan masyarakat pendatang
6. 6. Belum adanya informasi mengenai rencana tata ruang kabupaten Bengkulu Tengah. Kalau pembangunan kabupaten Bengkulu Tengah tidak memperhatikan pelestarian lingkungan hulu DAS, akan mengancam kondisi DAS Air Bengkulu


Kelembagaan Forum

Forum Masyarakat Peduli DAS Air Bengkulu ini adalah forum koordinasi antar kelompok-kelompok Masyarakat (Organisasi Rakyat) di hulu sampai hilir.
Keanggotaan forum terbuka untuk semua kelompok Masyarakat (Organisasi Rakyat) di hulu sampai hilir yang punya komitmen untuk pelestarian DAS Air Bengkulu.
Arah tujuan forum adalah sebagai:
1. Wadah komunikasi dan urun rembuk antar kelompok masyarakat di hulu sampai hilir, untuk memperjuangkan pengelolaan DAS Air Bengkulu, juga sebagai wadah penyelesaian konflik masyarakat antara hulu dan hilir
2. Sebagai jembatan antara kepentingan masyarakat dengan pihak pemerintah, yang berkaitan dengan pengelolaan DAS Air Bengkulu

Beberapa rekomendasi kepada Pemda:

1. Perlu segera dilakukan upaya penanggulangan banjir yang menyeluruh dari hulu sampai muara:
2. Perlu dilakukan pemulihan kondisi muara sudah seperti pengerukan sedimentasi dan pembangunan alur muara secara permanen. Pemulihan kondisi muara akan mengurangi dampak banjir kiriman dari wilayah hulu, sekaligus dapat bermanfaat untuk penunjang wisata dan menumbuhkan sektor ekonomi masyarakat di sekitar muara
3. Kalau memang ada rencana pemerintah yang akan membangun danau buatan di areal persawaan di sekitar Kec.Sungai Serut. Hal ini bukan solusi bahkan bisa menjadi masalah baru.
4. Diperlukan kegiatan-kegiatan pengaturan aliran air sungai sejak di bagian hulu dan tengah, misalnya reboisasi, penghijauanm di sekitar sempadan sungail, pembuatan cekdam dan embung, yang bisa dikerjakan bersama dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Bukan dengan pembangunan danau baru di bagian hilir yang merugikan masyarakat.
5. Tata ruang kota harus memperhatikan lingkungan DAS:
6. Jangan sampai pemerintah melanjutkan pembangunan jalan nakau yang memotong wilayah tangkapan air di CA Danau Dusun Besar
7. Hentikan pembangunan infrastruktur perkotaan di sekitar CA yang mengancam kelangsungan danau. Termasuk konversi lahan di wlayah tangkapan CA Danau menjadi kebun sawit dan pemukiman
8. Pemerintah harus tegas dan mengawasi aktivitas pabrik karet dan tambang batubara, AMDAL harus ditegakkan, dan masyarakat harus mendapat informasi yang benar
9. Perlu dilakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat petani di hulu
10. Pemberantasan perambahan hutan dan pembukaan lapangan ekonomi alternatif bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.
11. Perencanaan tata ruang Kabupaten Benteng hendaknya memperhatikan kondisi DAS. Terutama karena seluruh wilayah tengah dan hulu DAS Air Bengkulu berada di kabupaten Benteng.
12. Diharapkan pemerintah mendukung keberadaan forum masyarakt peduli DAS ini. Perlu ditingkatkan upaya pemberdayaan masyarakat.
13. Pemerintah diharapkan dapat membuat lembaga lintas stakeholder yang melibatkan pemerintah,pengusaha, dan masyarakat untuk membahas solusi permasalahan DAS yang menyeluruh.

Bengkulu, 14 Februari 2009

VIVIN SUSANTI
Manajer Program DAS Ulayat




Baca Selanjutnya......

Dalam Program penguatan masyarakat sipil dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai Air Bengkulu, Ulayat telah mengidentifikasi kelompok-kelpompok masyarakat (CSO) di DAS Air Bengkulu, memfasilitasi workshop propinsi dan lokakarya-pelatihan penguatan kapasitas CSO. Kegiatan terakhir yang telah dilakukan adalah "Lokakarya Pelatihan Penguatan Kelompok Masyarakat Dan Pengguna Air dalam Pengelolaan Sumberdaya Air di DAS Air Bengkulu". Kegiatan tersebut dilakukan pada tanggal 5 s.d 6 Desember 2008 di Hotel Pasir Putih Kota Bengkulu. Salah satu keluaran penting dari lokakarya-pelatihan tersebut adalah disepakatinya pembentukan Forum Masyarakat Peduli DAS Air Bengkulu.
Pembentukan forum tersebut didorong oleh kebutuhan masyarakat untuk menyuarakan kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi serta dapat berpartisipasi dalam pengelolaan suberdaya air di DAS Air Bengkulu. Organisasi yang ingin dibentuk diharapkan mampu menjadi wadah koordinasi untuk menyuarakan kepentingan masyarakat dalam pengelolaan DAS. Dibutuhkan kelembagaan yang kuat dan legitimasi dari kelompok masyarakat yang diwakili. Pada saat pembentukannya, masyarakat yang hadir belum merumuskan dengan jelas bentuk kelembagaan ini, apakah sebagai organisasi tersendiri ataukah sebagai forum wadah koordinasi antar kelompok masyarakat di kawasan DAS Air Bengkulu dari hulu sampai hilir. Hal ini perlu dibicarakan diantara wakil-wakil kelompok masyarakat yang hadir. Dibutuhkan juga penyebarluasan informasi mengenai keberadaan forum kepada masyarakat umum dan Pemerintah Daerah.

RINGKASAN HASIL PERTEMUAN

Peserta yang hadir:
1. Kelompok Nelayan Pasar Bengkulu
2. Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA)
3. KP2A Temetung Baru Danau Kelurahan Dusun Besar
4. KP2A Keluarahan Panorama
5. KP2A Taba Penanjung
6. KP2A Dayang Perindu Desa Rinduhati
7. LPM Kelurahan Pasar Bengkulu
8. Lurah Pasar Bengkulu
9. Kepala Desa Rinduhati
10. Kepala Desa Penanding
11. Kepala Desa Jambu
12. Kelompok Tani Desa Penanding
13. BPD Desa Rinduhati
14. Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Danau Dusun Besar
15. Kelompok Nelayan Pasar Bengkulu


Rumusan Permasalahan Menurut Forum Masyarakat DAS Air Bengkulu:
1. Tidak ada upaya penanggulangan banjir yang menyeluruh dari hulu sampai muara:
a) Kerusakan hutan dan lahan di hulu menyebabkan debit air sungai meluap dengan cepat dimusim hujan
b) Kondisi muara sudah rusak, bentuk muara berpindah-pindah karena erosi tebing sungai dan sedimen yang terkumpul di bagian muara
c) Tidak ada upaya menyeluruh untuk mengurangi laju air sungai dari hulu, pengendalian erosi dan sedimentasi, serta perbaikan kondisi muara.
d) Pintu air pengendali banjir di Kelurahan Tanjung Agung sudah tidak bisa diandalkan.
e) Bahkan ada wacana pemerintah akan membangun danau buatan di areal persawaan di sekitar Kec.Sungai Serut. Hal ini bukan solusi bahkan bisa menjadi masalah baru
2. 2. Tata ruang kota tidak memperhatikan lingkungan DAS:
a) Pembangunan pemukiman di rawa di sekitar persawahan panorama mengakibatkan sawah-sawah terendam banjir.
b) Drainase perkotaan belum tertata
3. 3. Ekosistem Cagar Alam Danau Dusun Besar terganggu
a) Debit air di danau semakin berkurang
b) Pembangunan jalan nakau, ada wacana Pemkot akan melanjutkan pembangunan jalan yang memotong wilayah tangkapan air di CA Danau Dusun Besar, yang mengancam ketersediaan air bagi danau
c) Pembangunan perkotaan di sekitar CA mengancam kelangsungan danau
d) Konversi lahan di wlayah tangkapan CA Danau menjadi kebun sawit dan pemukiman
4. 4. Pencemaran sungai
a) Pencemaran oleh pabrik karet yang tidak mengolah limbahnya sebelum dibuang ke sungai
b) Aktivitas tambang batubara menyebabkan endapan batubara dan memperparah erosi
c) Tidak ada / sangat lemahnya kontrol pemerintah terhadapaktivitas pabrik dan tambang. AMDAL tidak dijalankan
5. 5. Rendahnya ekonomi masyarakat hulu seiring dengan kerusakan hutan dan lahan di hulu – wilayah tangkapan air
a) Ekonomi masyarakat petani di hulu sangat tertinggal.
b) Sangat kurangnya perhatian untuk penguatan ekonomi masyarakat di hulu
c) Perambahan di kawasan hutan oleh masyarakat sekitar dan masyarakat pendatang
6. 6. Belum adanya informasi mengenai rencana tata ruang kabupaten Bengkulu Tengah. Kalau pembangunan kabupaten Bengkulu Tengah tidak memperhatikan pelestarian lingkungan hulu DAS, akan mengancam kondisi DAS Air Bengkulu


Kelembagaan Forum

Forum Masyarakat Peduli DAS Air Bengkulu ini adalah forum koordinasi antar kelompok-kelompok Masyarakat (Organisasi Rakyat) di hulu sampai hilir.
Keanggotaan forum terbuka untuk semua kelompok Masyarakat (Organisasi Rakyat) di hulu sampai hilir yang punya komitmen untuk pelestarian DAS Air Bengkulu.
Arah tujuan forum adalah sebagai:
1. Wadah komunikasi dan urun rembuk antar kelompok masyarakat di hulu sampai hilir, untuk memperjuangkan pengelolaan DAS Air Bengkulu, juga sebagai wadah penyelesaian konflik masyarakat antara hulu dan hilir
2. Sebagai jembatan antara kepentingan masyarakat dengan pihak pemerintah, yang berkaitan dengan pengelolaan DAS Air Bengkulu

Beberapa rekomendasi kepada Pemda:

1. Perlu segera dilakukan upaya penanggulangan banjir yang menyeluruh dari hulu sampai muara:
2. Perlu dilakukan pemulihan kondisi muara sudah seperti pengerukan sedimentasi dan pembangunan alur muara secara permanen. Pemulihan kondisi muara akan mengurangi dampak banjir kiriman dari wilayah hulu, sekaligus dapat bermanfaat untuk penunjang wisata dan menumbuhkan sektor ekonomi masyarakat di sekitar muara
3. Kalau memang ada rencana pemerintah yang akan membangun danau buatan di areal persawaan di sekitar Kec.Sungai Serut. Hal ini bukan solusi bahkan bisa menjadi masalah baru.
4. Diperlukan kegiatan-kegiatan pengaturan aliran air sungai sejak di bagian hulu dan tengah, misalnya reboisasi, penghijauanm di sekitar sempadan sungail, pembuatan cekdam dan embung, yang bisa dikerjakan bersama dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Bukan dengan pembangunan danau baru di bagian hilir yang merugikan masyarakat.
5. Tata ruang kota harus memperhatikan lingkungan DAS:
6. Jangan sampai pemerintah melanjutkan pembangunan jalan nakau yang memotong wilayah tangkapan air di CA Danau Dusun Besar
7. Hentikan pembangunan infrastruktur perkotaan di sekitar CA yang mengancam kelangsungan danau. Termasuk konversi lahan di wlayah tangkapan CA Danau menjadi kebun sawit dan pemukiman
8. Pemerintah harus tegas dan mengawasi aktivitas pabrik karet dan tambang batubara, AMDAL harus ditegakkan, dan masyarakat harus mendapat informasi yang benar
9. Perlu dilakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat petani di hulu
10. Pemberantasan perambahan hutan dan pembukaan lapangan ekonomi alternatif bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.
11. Perencanaan tata ruang Kabupaten Benteng hendaknya memperhatikan kondisi DAS. Terutama karena seluruh wilayah tengah dan hulu DAS Air Bengkulu berada di kabupaten Benteng.
12. Diharapkan pemerintah mendukung keberadaan forum masyarakt peduli DAS ini. Perlu ditingkatkan upaya pemberdayaan masyarakat.
13. Pemerintah diharapkan dapat membuat lembaga lintas stakeholder yang melibatkan pemerintah,pengusaha, dan masyarakat untuk membahas solusi permasalahan DAS yang menyeluruh.

Bengkulu, 14 Februari 2009

VIVIN SUSANTI
Manajer Program DAS Ulayat




Baca Selanjutnya......

Komentar Masayarakat yang peduli terhadap persoalan DAS Bengkulu. Sumber ini di ambil dari archip komentar ke alamat website ulayat.

Berikut cuplikanya....Judul diatas merupakan salah satu kesimpulan saya ketika mencoba mewawancarai beberapa pihak yang berhubungan dengan upaya penyelamatan DAS Air Bengkulu. Baik NGO, Pejabat Kota/Kepala Dinas dan Masyarakat yang berada di hulu dan hilir DAS Air Bengkulu. Yup, sudah dua minggu ini saya dan beberapa teman di NGO Lokal di Bengkulu yaitu Ulayat, mencoba menggali dan mendokumentasikan perkembangan upaya penyelamatan DAS Air Bengkulu.

DAS Air Bengkulu adalah salah satu DAS (Daerah Aliran Sungai) yang terdapat di Provinsi Bengkulu. DAS yang memiliki luas areal sekitar 51.500 ha sampai saat ini banyak sekali dimanfaatkan oleh masyarakat Bengkulu dari hulu sungai hingga hilir atau muara sungai. Namun sangat disayangkan, banyaknya orang yang masih ketergantungan dengan aliran sungai ini tidak diikuti dengan banyaknya orang yang sadar untuk menjaga keberadaan dan kelestarian air yang ada di sungai tersebut.
Ada tiga sub-DAS yang mengalir ke DAS Air Bengkulu, yaitu Sub-DAS Susup seluas 9.890 ha, Sub-DAS Rindu Hati 19.207 ha dan Sub-DAS Air Bengkulu Hilir seluas 22.402 ha.


Seminggu yang lalu saya sempat mencoba menyusuri keberadaan DAS Air Bengkulu ini dari hulu hingga hilir. Salah satu hulu DAS Air Bengkulu yang berada di sebuah desa kecil yang agak menjorok kedalam yang terdapat di Kecamatan Taba Penanjung, Bengkulu Tengah (Beberapa bulan yang lalu masih tergabung didalam Kabupaten Bengkulu Utara) yaitu Desa Rindu Hati. Nama desa yang sangat gampang diingat.

Di desa ini saya bisa menikmati jernihnya air sungai yang mengalir dengan tenang. Seakan air ini sangat senang berada di desa tersebut. Pagi yang cerah saat itu. Suara burung yang ribut membuat suasana pagi ini serasa lengkap. Masyarakat desa sudah mulai satu persatu berangkat ke ladang dan ke sawah yang berada tak jauh dari desa. Menyebrangi sungai yang ada dibelakang desa. Berjalan kaki tanpa alas kaki mengikuti jalan setapak yang berada disepanjang sungai. Terlihat sekali mereka hidup sangat harmonis dengan air sungai yang ada disana.

Di Desa Rindu Hati yang mayoritas penduduknya adalah Suku Rejang ini terdapat 6 anak sungai dan mungkin puluhan atau ratusan mata air. Anak-anak sungai yang ada ini akhir menyatu ke sungai besar yang ada di hulu kampung, yaitu Sungai Bengkulu.
Konon katanya di Desa Rindu Hati ini adalah keturunan para raja dari Raja Sungai Serut. Awal dari semua ini karena Putri Dayang Perindu melarikan diri dari Muara Bengkulu ke Hulu Sungai (yang berada di Desa Rindu Hati saat ini). Sang Putri melarikan diri karena tidak mau dijodohkan dengan para raja yang berasal dari Aceh. Setelah melarikan diri, sang kakak dan beberapa orang kerajaan menyusul keberadaan putri ke hulu sungai.

Sebelum menyusul sang putri, sang putri sempat memberikan pesan yaitu “jika ingin menyusulnya, bawalah satu ekor ayam dan satu ekor burung terkukur. Jika ayam dan burung tersebut berbunyi, berhentilah disitu dan buatlah desa. Saya akan tinggal disitu”. Ayam dan burung tersebut berbunyi ketika mereka sampai dilokasi Desa Rindu Hati sekarang. Disitulah mereka membuat desa. Dan Itulah awal mula Desa Rindu Hati.
Berada didesa Rindu Hati memang sangat menyenangkan. Selain suasana kampung yang masih asli juga terdapat sawah yang menghijau dengan dilatar belakangi oleh bukit-bukit. Desa ini memang berada di lembah didataran tinggi Bengkulu.

Selama dua malam berada di Desa Rindu Hati membuat saya sedikit paham dan mengetahui permasalahan apa saja yang terjadi di desa ini mengenai upaya untuk penyelamatan hulu sungai. Pertama, sulitnya mengotrol masyarakat pendatang yang berada dihulu untuk tidak merusak keberadaan hutan disepadan sungai dan dihulu.

Kedua, pendapatan masyarakat yang hanya mengenal sistem pertanian yang terkadang kurang paham dengan masalah ekologis yang akan ditimbulkan jika membuka sebuah chatment area atau daerah tangkapan air. Tiga, tidak adanya peranan pemerintah untuk mengajak dan mengatur pola perkebunan masyarakat serta mengajak untuk peduli terhadap pentingnya kawasan hulu sungai.

Kondisi hulu sungai sangat berbeda dengan kondisi di hilir. Setelah dari hulu saya mencoba mengikuti aliran sungai ini sampai ke hilir, yaitu muara didekat lokasi pantai panjang. Setelah keluar dari Desa Rindu Hati dan di Pasar Taba Penanjung, air sungai ini masih cukup bersih. Tapi kondisi air sangat berbeda setelah berada di sebuah desa, klo tidak salah Desa Kancing. Warna air sudah berwarna cokelat dan butek. Sampai sekarang saya tidak tahu apa yang menyebabkan kondisi air ini keruh. Apakah benar karena ulah beberapa pertambangan batu bara yang ada di Taba Penanjung, limbah beberapa pabrik karet, atau karena limbah rumah tangga yang berada disepanjang sungai.

Yang membuat saya cukup prihatin adalah, air sungai yang butek ini adalah sumber air yang diambil oleh PDAM Bengkulu untuk dialirkan kepada konsumen sebagai sumber air bersih bagi warga kota Bengkulu. Sekitar 30% penduduk Kota Bengkulu menggunakan sumber air yaitu air PDAM. Dulunya mungkin air ini masih jernih dan bersih, itu mangkanya sumber air diambil dari sini. Belanda membangun sumber air disitu sekitar tahun 1928. PDAM hanya mewarisi dan melanjutkan usaha untuk penyaluran sumber air bersih.

Banyaknya pencemaran yang terjadi disepanjang aliran sungai ini membuat kondisi air PDAM saat ini sebenarnya tidak layak untuk dikonsumsi. Hal inilah yang membuat PDAM membutuhkan biaya produksi yang lebih untuk membersihkan dan menetralkan air yang mereka ambil dari Sungai Air Bengkulu. Inipun kualitas airnya masih belum bagus. Biaya produksi permeter kubiknya dikabarkan sudah jauh diatas biaya jual. PDAM yang seharusnya bisa menjadi salah satu pendapatan daerah sekarang justru tidak berarti apa-apa bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu. Sungguh ironis.

Aliran sungai Air Bengkulu sebenarnya tidak terlalu panjang dan peluang untuk melakukan penyelamatan keberadaan sungai ini sangat besar. Hanya dibutuhkan sebuah niat saja. Niat untuk mau bersama-sama menyelamatkan keberadaan DAS Air Bengkulu. Ulayat tidak akan mampu melakukannya sendiri. PDAM tidak akan mampu melakukannya sendiri. Apalagi Bapedal dan dinas-dinas yang ada di provinsi Bengkulu (Pemerintah Bengkulu Kota dan Kabupaten), tidak akan ada harapan mengharapkan merekamelakukan itu.

Sekarang limbah pabrik, limbah pertambangan dan limbah lainnya sudah semakin banyak yang masuk kedalam aliran sungai. Air sungai semakin lama semakin tercemar. Konsumen PDAM semakin gundah dan resah akan kondisi air yang mereka terima.
Saya tidak tahu kejadian seperti apa yang bisa membuat aparat Pemerintah Bengkulu ini bisa ngeh dan sadar betapa pentingnya sumber air baku bagi masyarakatnya. Mayarakat Bengkulu ini bisa sadar pentinganya air bagi kehidupan. Mungkin perlu ada kejadian dimana masyarakatnya terserang berbagai penyakit diare dan penyakit lainnya karena kekurangan sumber air bersih dan dilanda banjir atau kekeringan yang sangat hebat. Atau nunggu Gubernur dan Wakil Gubernurnya serta pejabat-pejabat itu sakit diare dulu. Mungkin ngga sih??

Padahal semua tahu mencegah itu lebih baik daripada mengobati. Mengapa kita harus ada shock terapy dulu baru sadar ya?. Musti ada bencana dulu baru ada tindakan.
Lets do Now!!!. Lakukanlah sekarang sebelum terlambat.

Masyarakat Desa Rindu Hati sebenarnya hampir sama dengan masyarakat desa dibanyak tempat di nusantara ini. Jika ada niat baik dari kita untuk memberitahukan peranan penting dalam upaya penyelamatan lingkungan dan adanya peranan aktif dan dukungan dari pemerintah lokal tentu akan membuat masyarakat tersebut senang dan tentu akan membuat usaha untuk menyelamatkan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat akan berjalan baik. Perlu kerjama antara hulu dan hilir DAS Air Bengkulu.

Inilah yang menjadi salah satu permasalahan utama betapa sulitnya upaya untuk penyelamatan lingkungan dinegara kita tercinta ini. Tidak adanya kerjasama!!. Semua berjalan sendiri. Sibuk dengan kerjaan masing-masing. Padahal pengetahuan dan kemampuan disetiap orang, disetiap lembaga dan disetiap instansi adalah terbatas. Semua masih sibuk dengan egonya masing-masing. Termasuk kita.http://berangberang.blogdrive.com/

Baca Selanjutnya......

Beberapa sungai yang ada di Provinsi Bengkulu tercemar oleh bahan galian seperti batubara, Kepada Antara Ambrosius Ruwindrijarto Presiden Perkumpulan Telapak mengatakan. "Pencemaran oleh bahan galian diantaranya masih ditemukan di daerah aliran sungai (DAS) Ridu Hati dan Muara Bangkahulu," katanya dalam satu seminar di Bengkulu, Kamis.

DAS Rindu Hati, dalam 5-10 tahun terakhir hampir selalu berwarna keruh baik pada musim kemarau maupun penghujan. Pendangkalan tidak kentara, namun cukup banyak endapapan batubara dibagian sungai di bagian hili

Pada DAS Muara Bangkahulu, ia mengemukakan, terjadi kekeruhan lebih tingi akibat batubara dan pencemaran dari pabrik karet.

Kekeruhan dan pencemaran tersebut, menjadi masalah cukup krusial mengingat Sungai Muara Bangkahulu merupakan salah satu sumber air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bengkulu.

Kualitas air Sungai Muara Bangkahulu yang diukur oleh PDAM menunjukkan, mengandung beberapa zat yang melebihi ambang. "Data hasil pengukuran pada 2007, menunjukkan bahwa kekeruhan cukup tinggi dengan kesadahan tinggi," katanya. Kesadahan adalah geo sifat air yang menyebabkan pembentukan sisa yang tidak larut.

PDAM, kata dia, mengambil ari dari sungai tersebut sebagai bahan baku air minum untuk diolah dan didistribusikan pada sekitar 4.000 pelanggannya di Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu. Selain itu, air Sungai Muara Bangkahulu juga digunakan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.

Mayorita masyarakat yang bermukim di sekitar DAS Muara Bangkahulu mengalirkan air dengan membuat saluran sederhana dengan menggunakan pipa atau bambu. Air tersebut diantaranya untuk diminum.

Ia menjelaskan, terjadinya pencemaran itu karena adanya kegiatan penambangan yang dilakukan secara terbuka (open mining) dan buangan limbah hasil pengelohan petambangan.

Untuk mengatasinya, menurut dia, pemerintah perlu melaksanakan pendekatan dan menerapkan aturan yang sudah ada, kalau perlu dilakukan penguatan peraturan agar lebih efektif.

Baca Selanjutnya......

PADANG, RABU - Sejumlah 70 persen sungai di Indonesia tercemar. Penyebabnya adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk memperhatikan sanitasi. Sungai tercemar itu tidak bisa lagi digunakan secara maksimal untuk aneka kebutuhan.

Dari data dampak ekonomi dari sanitasi di Asia Tenggara tahun 2008, beberapa sungai yang tercemar adalah Sungai Deli, Sungai Batanghari, Sungai Musi, Sungai Air Bengkulu, Sungai Ciliwung, Sungai Citarum, dan Sungai Brantas.Perilaku manusia yang menyumbangkan pencemaran sungai antara lain kebiasaan membuang hajat di sungai. Selain itu, tinja yang diserap oleh mobil tangki langsung dibuang ke sungai tanpa pengolahan terlebih dulu.

http://www.seed.mb.ca/images/berens-river.jpgDi sisi lain, sungai masih menjadi tempat kegiatan masyarakat seperti mandi dan mencuci. Perusahaan seperti PDAM juga mengambil air baku untuk minum dari sungai. Seperti dilansir oleh kompas.com 5 November.

"Cara mengubah perilaku manusia untuk buang hajat di sungai lebih efektif dilakukan dengan memberikan alasan-alasan berupa dampak ekonomi. Sebagai contoh, saya pernah memberikan argumen kepada masyarakat di tepi Sungai Batanghari, bahwa kebiasaan membuang hajat di sungai akan merugikan mereka karena air sungai digunakan untuk mencuci batang sagu yang akan dikirim ke Malaysia," ujar Wahanuddin, tim teknis dari Dinas Kesehatan untuk Sanitasi Indonesian Sanitation Sector Development Program (ISSDP), Rabu (5/11) saat diskusi media di Padang.

Karena itu, peningkatan kesadaran sanitasi dibutuhkan untuk menjaga kelestarian sungai.Sumber

Baca Selanjutnya......

Bengkulu-RoL-- Sebagian besar dari 13 perusahaan pertambangan batubara di Provinsi Bengkulu sampai saat ini belum melaksanakan reklamasi atas lahan bekas galian tambangnya, kata Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Surya Gani.

Reklamasi lahan merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh perusahaan, karena keberadaannya sebagian besar berada di bagian hulu sungai yang airnya dikonsumsi masyarakat, katanya ketika ditanya ANTARA di Bengkulu, Rabu.

Menurut dia, perusahaan pertambangan yang telah melakukan reklasmi itu hanya dua perusahaan yaitu PT Bukir Sunur dan PT Danau Mas Hitam, sedangkan lainnya masih belum melakukan kegiatan itu.
"Saya akan melakukan survei ke beberapa lokasi pertambangan batubara terbuka, jika ditemukan ada bekas galian yang sudah tidak dimanfaatkan tapi tidak direklamasi, perusahaan itu akan dikenakan sanki," ujarnya.

Ia mencotohkan dari beberapa perusahaan pertambangan batubara di sekitar kawasan Bukit Sunur di wilayah Taba Penajung, hanya PT Bukit Sunur dan PT Danau Mas Hitam yang melakukan reklamasi, lainnya masih belum mereklamasi.

Surya Gani juga menyatakan beberapa perusahaan pertambangan batubara di wilayah Bengkulu Utara dan Kabupaten Seluma, sama sekali belum melakukan reklamasi, mereka hanya mengeruk batubaranya saja, sedangkan bekas galiannya masih dibiarkan menganga.

Bekas galian tambang yang dibiarkan dan tidak ditanami pohon akan menjadi limbah pada saat musim penghujan, tanahnya akan mengalir ke anak sungai terdekat.

Camat Taba Penanjung Amrul SH, sebelumnya mengatakan, perusahaan tambang batubara di daerahnya sampai saat ini masih mengabaikan reklamsi lahan bekas tambang, sehingga lahan eks tambang menjadi gersang dan berlobang-lobang.

Padahal lokasi tambang tersebut sebagai besar berada dalam kawasan hutan lindung yang berada pada Daerah Aliran Sungai (DAS), jika hujan bekas galian tambang itu akan membawa lumpur yang mengalir ke anak sungai sekitarnya.

Padahal dalam aturannya setiap tambang terbuka harus melakukan reklamasi atau penghijauan untuk mengamankan kawasan hutan yang sudah terlanjur dibuka dan digali tanahnya mencapai puluhan meter.

Pihaknya sudah beberapa kali memperingatkan pemilik tambang agar menanam kayu di bekas galian, namun sampai saat ini tidak diindahkan.

Menurut dia, beberapa pertambangan batubara di kawasan bukit Sunur sampai kini hanya menyisakan limbah yang langsung mengalir ke anak sungai, sedangkan kontribusi lainnya bagi kecamatan Taba Penanjung tidak ada.

Ia mencontohkan limbah tambang batubara PT Emerat Treden Agenci (ETA) di Desa Surau yang sudah mencemari lingkungan pemukiman warga sehingga masyarakat terancam terkena penyakit kulit dan pernapasan.

Tidak hanya mengancam kesehatan warga, tapi beberapa hektare areal pesawahan sudah tertimbun lumpur batubara yang dialirkan secara liar dari tambang tersebut.

Akibatnya warga setempat merasa dirugikan oleh perusahaan tersebut dan mengancam akan menutup paksa perusahaan itu, disamping tidak ada kontribusi bagi desa sekitarnya, lahan di bagian posisi bawah tambang juga rusak dan tidak bisa dimanfaatkan.

Kepala Dinas Kehutanan Provisi Bengkulu Ir Chairil Burhan ketika dikonfirmasi menyatakan akan menurunkan tim ke lapangan, bila pihak perusahaan tidak melakukan penanaman pohon pada bekas galian tambang, akan dikenakan sanki, karena sudah melanggar aturan. antara/abi Sumber :Republika Online, Rabu, 25 Juni 2008 17:37:00

Baca Selanjutnya......


Sekitar 600 ribu hektare lahan kritis di Provinsi Bengkulu mendesak untuk dihijaukan karena sebagian besar berada id kawasan daerah aliran sungai (DAS).Kepala Balai Pengolahan daerah Aliran Sungai(BP DAS) Ketahun Bengkulu, Mintarjo, Jumat menjelaskan, untuk menghijaukan lahan kritis itu dibutuhkan dana sekitar Rp300 miliar dan harus dilakukan secara rutin setiap tahun, disamping dukungan Gerhan (Gerakan Rehabilitasi Nasional).


"Lahan seluas itu, sudah terlanjur digunduli oleh warga yang tak bertanggungjawab, padahal wilayah itu sebelumnya sudah diprogramkan untuk membantu mengamankan resapan air bagi beberapa bendungan irigasi dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)," katanya.

Penghijauan lahan kritis DAS Bengkulu itu dibutuhkan waktu paling tidak lima tahun ke depan, mengingat dana pemerintah sangat terbatas. Dia mengatakan, program Gerhan tahun 2008 di Bengkulu hanya dilakukan di empat kabupaten, dengan luas sasaran 6.500 Ha, sedangkan bibit yang dibutuhkan sekitar 750 ribu batang dengan anggaran Rp2,2 miliar.

Keempat kabupaten yang akan menjadi sasaran Gerhan itu adalah Rejang Lebong, Kepahiang, Mukomuko dan Kaur, sedangkan lima kabupaten lainnya belum mendapatkan alokasi proyek tersebut.

"Kabupaten yang mendapatkan alokasi dana Gerhan tahun ini, karena sudah berhasil menyelesaikan proyek yang sama tahun lalu secara baik, sedangkan kabupaten lainnya itu masih dalam proses, mungkin tahun depan," katanya.

Untuk menunjang kegiatan itu, pemerintah pusat diharapkan dapat mengalokasikan dana sekitar Rp20 miliar, dengan sasaran lahan seluruhnya seluas 6.500 ha dan memerlukan bibit sebanyak 4,2 juta batang. Kegiatan yang akan dilakukan itu masih seperti tahun sebelumnya yakni menghijaukan lahan kritis di dalam kawasan dan membuat hutan rakyat, terutama pada kawasan aliran sungai.

Program Gerhan merupakan program yang sangat tepat dilakukan di sejumlah sasarannya seluas 9.555 hektare lahan kritis. Mintarjo menambahkan, pelaksanaan penghijauan kawasan hutan ke depan, lebih efektif melibatkan kelompok tani di wilayah sasaran, karena akan muda dikontrol dan memiliki rasa tanggung tinggi.

Pola tersebut, akan menggeser program Gerhan yang dinilai sudah gagal dan lebih boros untuk melaksanakan penghijauan.

Kelompok tani yang terlibat dalam penghijauan kawasan hutan ke depan akan mendapatkan dana pinjaman dari pemerintah yang berada dari Dana Anggaran Khusus (DAK) subsidi kehutanan, bukan lagi dari Dana Reboisasi (DR).

Program melibatkan kelompok tani reboisasi dalam kawasan dan hutan rakyat itu, untuk tahun 2008 sudah ada sekitar 100 kabupaten di tanah air, sedangkan tahun depan akan diikuti sebanyak 500 kabupaten.

Penanganan kerusakan kawasan hutan di tanah air akan memakan waktu cukup lama, termasuk di Bengkulu, karena seluruhnya tergantung kekuatan anggaran pemerintah pusat, katanya.

Baca Selanjutnya......

Sejak lama diketahui bahwa air merupakan sumber kehidupan baik itu bagi manusia,tumbuhan maupun hewan.Air merupakan kebutuhan utama makhluk hidup.Berbagai macam cara manusia berusaha memperoleh air buat mencukupi kebutuhan sehari-hari,Bumi sebagai salah satu planet yang memiliki kehidupan karena 2/3 bagian dari bumi di liputi oleh air.Hanya saja untuk kita ketahui, dari 2/3 air yang meliputi permukaaan bumi,97%nya adalah air laut,dan hanya 3%nya saja yang dapat dipergunakan.Dalam 3% air yang tersisa tersebut,terdiri dari uap air,air tanah,air yang ada di kutub utara dan kutub selatan,dan juga salju yang tidak bisa langsung dimanfaatkan.Sehingga jika dihitung secara kasar, hanya 0.0001% air yang bisa dimanfaatkan langsung oleh manusia di permukaan bumi ini.

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari [akibat] perbuatan mereka, agar mereka kembali [ke jalan yang benar].(Ar-Rum 41)

Air yang selama ini kita minum,tentunya adalah air yang menurut kita aman,bersih dan layak untuk dikonsumsi.Air merupakan kebutuhan primer tubuh.60% tubuh manusia terdiri atas air.Pada bayi yang baru lahir 80% dari tubuhnya terdiri atas air.Kekurangan cairan dapat menganggu fungsi tubuh.Berkurangnya cairan tubuh antara 2-4% dapat menyebabkan dehidrasi.Makanya sering kita mendengar,manusia bisa hidup tanpa makanana,tapi tak bisa hidup tanpa air.Selain untuk minum, air tentunya memiliki berbagai manfaat lain seperti untuk memasak,mencuci,mandi,dan sebagainya.Tidak hanya pemanfaatan untuk kegiatan sehari-hari,air juga erat hubungannya dengan kecantikan,diet dan pencegah penuaan.

Memperbanyak konsumsi air menjadikan perut merasa kenyang,sehingga selera untuk makan makanan lain berkurang,dan tentunya hal ini baik bagi proses diet.Bagi kecantikan erat hubungannya dengan kulit.Kulit yang kasar,kering,banyak kerutan-kerutan kecil,flek-flek hitam yang menganggu dan permasalahan kulit lainnya berhubungan erat dengan air,peredaraan darah dan kualitas darah itu sendiri.Memperbanyak konsumsi air,mempercepat regenerasi sel-sel kulit ,peredaran darah menjadi lebih lancar,dan kualitas darah semakin baik. Sehingga masalah kulit pun dapat teratasi.

Dengan banyak mengkonsumsi air,kadar kadmium mengalami penurunan sehingga dapat memperlambat regenerasi sel.Sebaliknya kurangnya kadar air dapat meningkatkan kadar natrium yang menjadi simbol penuaan.Sehingga mengkonsumsi air yang mengandung kadar natrium rendah juga dapat memperlambat proses penuaan.

Begitu banyaknya manfaat air bagi manusia tapi tak selamanya air merupakan sumber kehidupan,air bisa menjadi sumber kematian jika tercemar oleh zat-zat kimia, bakteri atau mikroorganisme mematikan.

Di belahan benua Asia bagian Barat tepatnya di India,yang memiliki penduduk 10 juta orang lebih tanpa disadari bagi mereka sebenarnya air merupakan momok yang begitu menakutkan.Negara yang 60% penduduknya adalah petani ini hanya memiliki pendapatan penduduk pertahun kurang dari 3 juta rupiah.Walaupun saat ini perekonomian India semakin meningkat,kesenjangan sosial pun tak dapat terelakkan.Di negara ini,pemerintah tidak menetapkan standar kelayakan air minum resmi,sehingga banyak perusahaan air minum yang memproduksi air minum yang tidak layak untuk dipasarkan.Banyak yang beranggapan air minum kemasan dengan harga mahal lebih aman dikonsumsi.Pemeriksaan yang pernah dilakukan oleh NGO pada salah satu perusahaan air minum mahal membuktikan bahwa tidak selalu harga mahal menjamin keselamatan air dalam kemasan tersebut..

Bagi penduduk kelas bawah,konsumsi air layak minum merupakan hal yang sulit.Sebagai contoh,salah satu daerah di India yaitu perkampungan SaniparemKebanyakan dari penduduk tersebut mengkonsumsi air sumur.Sumur yang menjadi sumber air minum penduduk ini,tak jauh dari tempat pemeliharaan ternak sapi dan persawahan.Sehingga ketika turun hujan,air permukaan sawah dan air permukaan tempat peternakan sama dengan air permukaan sumur sumber air.Tentunya air yang ada pada sumur sumber air tersebut tercemar baik oleh mikroorganisme yang ada pada kotoran ternak maupun bakteri-bakteri atau obat-obatan kimia yang mengalir dari persawahan.

Ironisnya,kurangnya pendidikan tentang pentingnya air bersih menjadikan penduduk perkampungan ini tidak terlalu menghiraukan kondisi air yang telah tercemar tersebut,mereka tanpa ragu langsung mengkonsumsi air dari sumur sumber air tadi baik untuk minum,memasak,mandi maupun mencuci.Penyakitpun tentunya tak terelakkan,sehingga setiap tahunnya selalu ada korban yang berjatuhan,dan anak-anak yang pencernaannya masih relative lemah sering menjadi korban.

Selain itu juga,30 tahun yang lalu di bagian timur provinsi Bihal,jadogoda,India,terdapat perusahaan pengolahan Uranium. Seperti kita ketahui Uranium merupakan salah satu zat kimia berbahaya bagi tubuh.Karena kurangnya kepedulian pada lingkungan sekitar,limbah uranium perusaahaan ini dibuang secara bebas,sehingga mencemari dam dan sungai-sungai sekitar. Sehingga tidak sedikit penduduk sekitar yang menderita,leukimia,mandul,keguguran,dan kanker akibat menggunanakan air yang telah tercemar oleh limbah uranium tadi.Ironisnya lagi,pemerintah India tidak terlalu ambil pusing tentang hal ini.

Tidak hanya India,di negara-negara yang padat penduduknya,air sebagai sumber kehidupan, kualitasnya terkadang selalu di remehkan.Indonesia salah satu negara yang padat penduduknya dan sering terkena banjir juga termasuk salah satu contoh.Ketika banjir melanda banyak penduduk yang notabenenya adalah anak-anak dihinggapi penyakit.Seperti diare,malaria,kutu air,muntaber,dan sebagainya dan tentunya tidak sedikit yang menjadi korban.

Air adalah sumber kehidupan.Sebaliknya air yang tercemar merupakan sumber kematian.Lakukan pencegahan penyakit dengan memasak air dengan benar.Perhatikan tempat penyimpanan air dengan baik dan jagalah kebersihan.
Artikel By : http://akiragats.wordpress.com

Baca Selanjutnya......