Hingga saat ini pengelolaan sumber daya alam, termasuk pengelolaan sumber daya air, masih bercirikan pendekatan sektoral dan top-down. Hal ini mengakibatkan degradasi dan semakin rentannya kondisi ekosistem, sehingga secara tidak langsung mengakibatkan ketidakberdayaan masyarakat yang memiliki ketergantungan terhadap ekosistem. Untuk memperbaiki pembangunan yang tidak berkelanjutan itu, model manajemen alternatif yang berbasis konservasi ekosistem sangat diperlukan. Konsep manajemen sumberdaya air dengan pendekatan negosiasi mengkombinasikan pendekatan ekosistem DAS, aksi-aksi di tingkatan lokal, dan proses-proses multi-stakeholder, serta mengembangakan kerangka kerja untuk mengembangakan dan mengimplementasikan beberapa alternatif model pengelolaan.
DAS Air Bengkulu
DAS Air Bengkulu membentang dari Kabupaten Bengkulu tengah di bagian hulu, hingga Kota Bengkulu di bagian hilir yang merupakan ibukota provinsi ini. DAS Air Bengkulu dengan luas 51.500 ha terdiri dari 3 Sub-DAS (sub-DAS Susup 9.890, sub-DAS Rindu Hati 19.207, sub-DAS Air Bengkulu 22.402 ha) memiliki pengaruh yang cukup besar bagi kehidupan masyarakat Bengkulu.
Hulu DAS Air Bengkulu sebagai wilayah tangkapan air tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Perambahan hutan oleh masyarakat pendatang untuk dijadikan lahan pertanian dan perkebunan serta aktifitas pertambangan batu bara oleh perusahan tambang adalah alasan-alasan utama meningkatnya erosi, sedimentasi dan fluktuasi debit sungai. Intensitas sedimentasi juga diperparah oleh eksploitasi tambang batu-bara di dua lokasi di hulu DAS Air Bengkulu, disamping itu aktifitas 2 perusahaan karet dan 1 pabrik CPO kelapa sawit di di pertengahan DAS air Bengkulu juga telah mendukung tingkat Degradasi ekosistem DAS Air Bengkulu hal ini terlihat dari semakain menurunnya kualitas air sungai Bengkulu (Penelitian ulayat tahun 2009).
Wilayah hulu sebagai catchment area perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak pada umumnya dan khususnya setiap elemen yang memiliki kepentingan dengan sumber daya air. Persoalan degradasi hutan dan lahan di catchment area tidaklah bisa dibebankan kepada satu pihak saja. Namun penanganan Daerah Aliran Sungai merupakan suatu kegiatan yang terintegrasi dan tentunya perlu melibatkan semua sektor yang terkait. Demi membantu inisiatif masyarakat Desa Rinduhati dalam mengembangkan model pengelolaan sumberdaya air di tingkat lokal (local watershed) yang terpadu, serta memfasilitasi agar inisiatif tersebut dapat berkontribusi kepada kebijakan pengelolaan SDA di tingkat daerah.
Mengingat tingginya laju degradasi dan luasnya wilayah yang harus ditangani, maka perlu dimulai dengan membangun model wilayah konservasi hulu DAS secara komprehensif di lokasi prioritas. Prioritas ini ditetapkan berdasarkan tingkat kekritisan lahan dan nilai penting kawasan bagi sistem hidro-orologis DAS. Dalam mendukung upaya konservasi hulu DAS Air Bengkulu yang dilakukan di sebuah desa di hulu, Desa Rindu Hati Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah, yang berada di tepi Kawasan Hutan Lindung Rindu Hati dan Cagar Alam Taba Penanjung.
Kabupaten Bengkulu Tengah
Kabupaten Bengkulu Tengah adalah kabupaten termuda di Propinsi Bengkulu. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun 2008. Kabupaten benteng berbataan dengan;
• Kabupaten Bengkulu Utara di sebelah utara,
• Kota Bengkulu dan Kabupaten Seluma di sebelah selatan,
• Kabupaten Kepahyang dan Kabupaten Rejang Lebong di sebelah timur, dan
• Kota bengkulu dan Samudra Indonesia di sebelah barat.
Kabupaten benteng secara topografi berada pada ketinggian 0 – 541 Mdpl dengan panjang garis pantai mencapai 21,8 km.
Jumlah penduduk kabupaten bengkulu tengah pada akhir tahun 2008 berjumlah 92.128 jiwa dengan jumlah penduduk laki-laki ± 47.597 jiwa dan perempuan ± 44.532 jiwa, dengan tingkat kepadatan penduduk ± 32, 65 jiwa/km2. Berdasarkan hasil sensus penduduk Tahun 2004, penduduk Kabupaten Bengkulu Tengah dari tingkat pendidikan terendah sampai pendidikan tingkat tertinggi adalah sebagai berikut : tidak/belum pernah sekolah sebesar 5,20 %, Tidak/belum Tamat SD sebesar 21,95 %, Tamat SD sebesar 38, 07 %, Tamat SLTP sebesar 16,75 %, Tamat SLTA sebesar 11,41 %, Tamat Akademi sebesar 0,83 %, dan Tamat Sarjana (S1) adalah sebesar 0,93 %.
Dilihat dari potensi sumber daya alam dan pemanfaatan lahan, baik dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan dan perikan kabupaten bengkulu tengah memiliki luas pemanfaatan lahan untuk sawah 5.501 ha, perkebunan 84.306,3 ha, hutan lindung 20.002,7 ha, hutan konservasi 5.206 ha, hutan produksi 1.040 ha, hutan cagar alam 87,7 ha, kawasan budi daya perikanan 583 ha, dan produksi hasil laut mencapai 2.943.7 ton/tahun. (Bappeda Kabupaten Bengkulu Tengah; 2008)
Desa Rinduhati berada di Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah. Aksekibilitas desa ini tidak begitu sulit, dapat ditempuh selama 1 jam perjalanan dari Kota Bengkulu dan setengah jam dari ibukota kabupaten. Desa ini merupakan salah satu desa yang paling hulu di DAS Air Bengkulu, serta berbatasan langsung dengan Kawasan Hutan Lindung Rinduhati.
Pada bulan Februari 2008 Ulayat memfasilitasi PRA dan kegiatan pemetaan partisipatif wilayah desa dan kawasan hutan di Desa Rinduhati. Kemudian pada tahun 2009 masyarakat Desa Rindu Hati secara partisipatif menyusun Perencanaan. Masyarakat Desa Rindu Hati melalui perencanaan strategis pembangunan desa dan pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan secara partisipatif. Masyarakat desa melalui musyawarah tersebut telah menentukan visi Desa Rinduhati ke depan yaitu: “Desa Rinduhati yang Makmur, Bermartabat, Maju dan Sejahtera Berbasis Ekonomi Pertanian Berkelanjutan dan Ekowisata dengan Menjaga Kelestarian Sumberdaya Alam, Hutan dan Air”.
Visi atau “mimpi” bersama masyarakat desa yang telah disepakati bersama dijabarkan dalam beberapa misi strategis:
1. Meningkatkan produktifitas pertanian
2. Menguatkan sistem ekonomi pertanian untuk dapat menopang kesejahteraan masyarakat
3. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan kelembagaan
4. Meningkatkan infrakstruktur desa dan pelayanan kepada masyarakat
5. Menjaga dan melestarikan kawasan hutan
6. Memperbaiki kelestarian sumber daya alam dan lingkungan
7. Mengoptimalkan potensi wisata alam dan wisata sejarah
Kekuatan dalam pengorganisasian masyarakat di desa Rindu Hati didorong dari masih kuatnya nilai kekeluargaan dan kebersamaan karena masih dalam satu suku yang sama yaitu suku Rejang Selupu baru dan masih adanya sistem gotong royong, serta masih di berlakukan aturan adat yang harus dipatuhi. Masih berjalannya kearifan lokal terkait pemeliharaan lingkungan dan pencemaran air yang membuat sekitar kawasan Desa Rindu Hati masih bertahan terhadap masalah pencemaran dan pengrusakan lingkungan. Jika ada masyarakat desa yang melakukan kegiatan pencemaran air dan lingkungan akan di kenakan sanksi adat dan administrasi pemerintahan desa, seperti contoh meracun ikan dan menyetrum ikan di sungai, akan dikenakan sanksi adat berupa membayar dengan jambar (nasi kunyit) dan denda administrasi pemerintah desa sesuai dengan kerusakan yang di timbulkan, sebesar minimum Rp. 500.000,-. Pembayaran denda ini digunakan untuk upaya pemulihan kembali kondisi lingkungan yang telah rusak dan mengganti rugi bagi masyarakat yang telah dirugikan.
Ancaman ekologis yang dihadapi masyarakat antara lain berkurangnya debit air sungai terutama akibat perambahan di kawasan hutan lindung serta rusaknya vegetasi disekitar anak-anak sungai dan mata air. Selain itu beberapa jenis satwa dan tumbuhan endemik (Rafflesia arnoldii) mulai berkurang karena tempat hidupnya telah dirambah dan dibuka untuk lahan perkebunan masyarakat pendatang.
Dapatkah Kita bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani hulu DAS Air Bengkulu di Desa Rindu Hati dengan pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan ????? “ Kenapa Tidak , Ayo kita bersama-sama mewujudkan mimpi itu.....” Mariii........

Pengaturan tataguna tanah di DAS dengan menetapkan luasan hutan minimum 30% dari luas DAS merupakan satu langkah dalam menanggulangi banjir dan longsor, disamping upaya-upaya konservasi yang lainnya. Hutan mempunyai peran sangat penting dalam menahan aliran permukaan (run-off) yang sangat sinifikan mengurangi terjadinya banjir dan longsor. Dalam pembangunan hutan di kawasan DAS, kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar hutan merupakan faktor yang sangat penting untuk dipertimbangkan, sehingga pola agroforestri merupakan pilihan yang tepat. Agroforestry sangat tepat untuk dikembangkan dalam pengelolaan DAS (pengendalian banjir dan longsor) dengan petimbangan: (1) mampu menutup permukaan tanah dengan sempurna, sehingga efektif menekan aliran permukaan, erosi/longsor dan banjir, serta mampu meningkatkan infiltrasi/pasokan dan cadangan air tanah, (2) variasi tanaman membentuk jaringan perakaran yang kuat baik pada lapisan tanah atas maupun bawah, akan meningkatkan stabilitas tebing, sehingga mengurangi kerentanan terhadap longsor (melalui pola tanam khusus), (3) terkait rehabilitasi lahan, mampu meningkatkan kesuburan fisika (perbaikan struktur tanah dan kandungan air), kesuburan kimia (peningkatan kadar bahan organik dan ketersediaan hara) dan biologi tanah (meningkatkan aktivitas dan diversitas), morfologi tanah (pembentukan solum), (4) secara ekonomi meningkatkan pendapatan petani dan menekan resiko kegagalan panen, dan (5) mempunyai peran penting dalam upaya rehabilitasi lahan kritis. Khusus konservasi daerah tebing rawan longsor dapat dilakukan melalui penghijauan dengan pola tanam, variasi tanaman yang sistem perakaranya dalam yang diselingi dengan tanaman yang lebih pendek dan ringan, permukaan tanah ditanami rumput, dan disertai perbaikan drainase (menjauhkan air dari lereng dan menghindari air meresap ke dalam lereng) agar stabilitas lereng tetap terjaga.
Konsep sistem DAS yang merupakan satu kesatuan ekosistem yang tak terpisahkan, sehingga Perlu dan pentingnya pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) secara terpadu, bila pengeloaan buruk akan berdampak pada kekeringan di musim kemarau dan banjir dimusim hujan. Jika ekosistem DAS kondosif/utuh, maka DAS dapat sebagai sumber kemakmuran yang mampu menggerakan sendi-sendi perekonomian.
Banjir bandang, erosi, tanah longsor dimusim hujan dan kekeringan berkepanjangan dimusim kemarau, sangat erat hubungannya dengan kesalahan penanganan pengelolaan lahan daerah aliran sungai (DAS), terutama bagian hulu yang kurang mengikuti kaidah konservasi tanah dan air. Sehingga dimusim hujan sebagian besar air hujan sebagai aliran permukaan/limpasan yang tidak tertampung di dalam waduk atau sungai yang mengakibatkan terjadi banjir bandang di daerah hilir. Sementara dimusim kemarau akibat pasokan dan cadangan air tanah menurun, menyebabkan terjadinya kekeringan yang berkepanjangan.
Pengelolaan DAS bagian hulu menjadi fokus perhatian kita, mengingat dalam suatu kawasan DAS, bagian hulu dan hilir mempunyai keterkaitan biofisik melalui daur hidrologi. Kesalahan penggunaan lahan daerah hulu akan berdampak pada masyarakat di daerah hilir. Terbukanya lahan yang berbukit di daerah hulu baik karena penebangan hutan termasuk alih fungsi lahan ataupun penerapan cara pengelolaan tanah yang keliru menyebabkan terjadinya erosi dan tanah longsor. Sedimentasi tanah di sungai dan waduk akan mengurangi daya tampung sungai, yang menyebabkan terjadinya banjir di daerah hilir. Banjir bisa terjadi bila daya tampung sungai tidak mampu lagi menampung aliran air yang melalui sungai tersebut, volume limpasan air permukaan melebihi daya tampung, sehingga air menggenangi wilayah tempat aktivitas manusia.
Banjir akan bisa menjadi lebih besar jika penyimpan air (water saving) tidak bisa menahan air limpasan. Hal ini bisa terjadi ketika hutan yang berfungsi sebagai daya simpan air tidak mampu lagi menjalankan fungsinya. Kejadian banjir ini, akan menjadi kejadian tahunan daerah hilir yang rawan bencana apabila pengelolaan bagian hulu tidak diperbaiki dengan segera, baik melalui reboisasi/penghijauan dan upaya konservasi tanah. Disamping itu karena pasokan air hujan ke dalam tanah (water saving) rendah dan cadangan air dimusim kemarau berkurang akan menyebabkan terjadi kekeringan berkepanjangan dan hilangnya mata air seperti banyak terjadi sekarang ini.
Indonesia sebagai daerah tropis, erosi oleh air merupakan bentuk degradasi tanah yang sangat dominan. Praktik deforesterisasi dan alih fungsi lahan merupakan penyebab utamanya baik di hutan produksi ataupun di hutan rakyat. Disamping itu praktek usaha tani yang tidak memperhatikan kaidah-kaidah konservasi akan menyebabkan terjadinya kemerosotan sumberdaya lahan yang akan berakibat semakin luasnya lahan kritis kita. Ini menandakan bahwa petani masih banyak yang belum mengindahkan praktek usaha tani konservasi.
Selain banjir kejadian lain di musim hujan, yaitu tanah longsor yang merupakan ancaman bagi daerah berlereng, yang pada akhir-akhir ini banyak menelan korban jiwa. Kejadian longsor selain disebabkan oleh kerusakan lingkungan juga disebabkan oleh faktor alam yaitu curah hujan, jenis tanah (kedalaman lapisan kedap air dan kekuatan tanah) dan topografi/lereng (kemiringan dan stabilitas). Hujan lebat dengan volume tinggi akan menjadi penyebab tanah longsor di daerah lereng curam (rawan longsor). Semakin curam kemiringan lereng di suatu kawasan, semakin besar kemungkinan terjadi longsor.
Keterkaitan antara daerah hulu, tengah dan hilir, maka konsep perencaan dan pengelolaan daerah aliran sungai hendaklah berpedoman pada satu sungai satu perencanaan dan satu pengelolaan. Baiknya masing masing daerah dalam satu kawasan DAS tidaklah mementingkan kepentingan sendiri sesaat (untuk mengejar PAD semata di era OTDA), namun harus memikirkan kepentingan bersama agar kelangsungan fungsi DAS secara optimal dan lestari. Oleh karena itu, perencaan dan pengelolaan suatu kawasan hendaknya berbasis pada DAS.
Permasalahan yang timbul adalah batas adminitrasi daerah sangat berbeda dengan batas DAS, mengingat DAS adalah bingkai wilayah alami dari lahan. Daerah aliran sungai (DAS) merupakan suatu hamparan wilayah/kawasan yang dibatasi oleh pembatas topografi (punggung / igir bukit) yang berfungsi sebagai satuan tangkapan air hujan yang berakhir pada satu muara sungai. Mungkin dalam satu kawasan DAS melintas beberapa daerah kabupaten atau propinsi. Atau sebaliknya, dalam satu propinsi/kabupaten dilintasi beberapa DAS, sehingga cukup sulit dalam praktek pengelolaanya (misalnya penganggaran). Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi antar daerah dalam satu kawasan DAS.
Pengelolaan daerah hulu misalnya, apakah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah yang mewilayahinya saja, tentunya tidak, ini merupakan tanggung jawab semua wilayah yang ada dalam kawasan DAS seluruhnya. Mengingat baik dan buruknya pengelolaan daerah hulu, dampaknya akan dirasakan semua yang ada di dalam kawasan DAS tersebut, maka timbul pemikiran perlunya kompensasi daerah hilir dan tengah untuk daerah hulu, selanjutnya kompensasi apa yang harus diberikan. Semuanya tadi perlu koordinasi dan duduk bersama dalam perencanaan pengelolaan, yang diikuti oleh semua daerah dalam kawasan DAS, dan BP DAS tentunya sangatlah berkepentingan. Setiap daerah (baik di hulu, tengah dan hilir) mempunyai kewajiban masing-masing untuk mengelola wilayahnya, agar DAS dapat berfungsi secara optimal. Ringkasnya baik dan tidaknya DAS sangat tergantung dari perencanaan dan pengelolaannya, yang merupakan tanggung jawab bagi semua daerah di kawasan DAS tersebut. Hendaknya semangat satu sungai, satu perencanaan dan pengelolaan tidak lekang karena pelaksanaan OTDA (otonomi daerah), dan tidak rapuh karena target PAD.
Kondisi ekosistem DAS yang kondusif akan mampu menggerakan sendi-sendi perekonomian kawasan. Untuk mencapai kondisi tersebut perlu upaya konservasi dan rehabilitasi tanah dan air di kawasan tersebut. Konservasi tanah dan air bertujuan untuk meningkatkan produktivitas lahan serta menurunkan atau menghilangkan dampak negatip pengelolaan lahan seperti erosi/longsor, sedimentasi dan banjir. Upaya konservasi tanah dan air dapat dilakukan secara sipil teknik (mekanis) dan secara vegetatif. Pengendalian erosi secara vegetatif merupakan pengendalian erosi yang didasarkan pada peran tanaman sehingga mengurangi daya pengikisan dan penghanyutan tanah oleh aliran permukaan. Tanaman dapat berfungsi melindungi permukaan tanah terhadap pukulan air hujan, melindungi daya transportasi aliran permukaan, dan menambah infiltrasi tanah, sehingga pasokan dan cadangan air dalam tanah meningkat. Pangkasan dan seresah tanaman dapat memasok bahan organik dan hara, serta dapat menyediakan pakan untuk ternak. Cara vegetatif dapat dilakukan dengan penanaman tanaman penutup tanah, penanaman sistem lorong, dan penghijauan.
Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan lahan sekaligus menekan laju erosi, upaya konservasi dapat dilakukan secara terpadu antara pendekatan sipil teknik (mekanis) dan secara vegetatif seperti pembuatan teras dengan penanaman ganda (Multiple cropping), termasuk sistem agroforestri yang memadukan tanaman pertanian dengan ternak. Sistem penanaman ganda merupakan sistem bercocok tanam dengan menanam lebih dari satu jenis tanaman dalam sebidang tanah secara bersamaan atau digilir, seperti pada sistem tumpangsari (Intercropping) yang membudidayakan dua atau lebih jenis tanaman pada sebidang tanah dalam waktu yang bersamaan.
Sistem pertanian ganda sangat cocok bagi petani di daerah tropis dengan lahan sempit sehingga dapat memaksimalkan produksi dengan input luar yang rendah, sekaligus meminimalkan resiko gagal panen dan melestarikan sumberdaya alam. Sistem penanaman ganda memiliki beberapa keuntungan, antara lain: a) mengurangi erosi tanah atau kehilangan tanah-olah, b) memperbaiki tata air dan meningkatkan pasokan (infiltrasi) air ke dalam tanah sehingga cadangan air untuk pertumbuhan tanaman akan lebih tersedia, c) menyuburkan dan memperbaiki struktur tanah, d) meningkatkan daya guna tanah sehingga pendapatan petani akan meningkat pula, e) menghemat tenaga kerja, f) menghindari terjadinya pengangguran musiman karena tanah bisa ditanami secara terus menerus, g) pengolahan tanah tidak perlu dilakukan berulang kali, h) mengurangi populasi hama dan penyakit tanaman, dan i) memperkaya kandungan unsur hara antara lain nitrogen dan bahan organik, dan j) pemanfaatan sumber daya air, sinar matahari dan unsur hara yang ada akan lebih efisien. Agar diperoleh hasil yang maksimal maka dalam penerapan sistem tumpang sari tanaman yang diusahakan harus dipilih sedemikian rupa sehingga mampu memanfaatkan ruang dan waktu seefisien mungkin, dan pengaruh kompetitif yang sekecil-kecilnya. Jenis tanaman yang dibudidayakan harus memiliki pertumbuhan yang berbeda, bahkan bila memungkinkan dapat saling melengkapi.
Salah satu bentuk tumpang sari yang banyak diterapkan dan sangat efektif dalam menunjang konservasi tanah dan air adalah sistem agroforestri. Agroforestri merupakan pola tumpang sari yang memadukan tanaman tahunan (hutan) dengan tanaman pertanian (tanaman pangan, hortikultura atau perkebunan). Pola ini cukup efektif dalam pengendalian erosi dan banjir, rehabilitasi lahan, dan melalui pola tanam secara khusus cukup efektif dalam konservasi lereng rawan longsor.
Agroforestry adalah teknik pertanaman yang memadukan tanaman kayu yang berumur panjang dengan tanaman pertanian (palawija), peternakan atau perikanan pada di dalam atau di luar kawasan hutan. Pola tanam agroforestry sudah dipraktekkan oleh manusia di muka bumi ini sejak jaman dahulu kala, tetapi ilmu agroforestry sendiri baru berkembang sejak tiga dekade yang lalu. Pola tanam agroforestry pada dasarnya dipraktekkan untuk satu tujuan yakni efisiensi penggunaan lahan, artinya dari sebidang lahan bisa dihasilkan berbagai produk yang bernilai ekonomi. Pola tanam agroforestry dipraktekkan secara luas dalam rangka rehabilitasi hutan dengan melibatkan petani miskin dan lapar lahan (land-less farmer) di sekitar hutan.
Peran agroforestri dalam pengendalian erosi dan banjir
Pengaturan luas hutan menjadi sangat penting dalam mengurangi resiko banjir di kawasan DAS, mengingat hutan merupakan penutupan lahan yang paling baik dalam mencegah erosi. Hutan pada kawasan DAS juga berperan sebagai penyimpan air tanah pada saat intensitas curah hujan yang tinggi, yang biasa terjadi pada awal musim penghujan. Hutan sangat efektif dalam mengendalikan aliran permukaan karena laju infiltrasi hutan di daerah hulu DAS sangat besar, sehingga dapat mengatur fluktuasi aliran sungai dan cukup signifikan dalam mengurangi banjir.
Program penghijauan dan penghutanan kembali perlu terus dilakukan dalam rangka upaya pengendalian erosi dan banjir baik di lahan petani maupun di kawasan hutan. Sistem penanaman penghutanan kembali baik di dalam dan di luar kawasan dapat dilakukan dengan dua pola, yaitu murni tanaman kayu (bisa satu jenis tanaman kayu atau campuran) maupun agroforestri. Pola agroforestri yang merupakan pola tumpang sari antara tanaman tahunan (hutan) dengan tanaman pertanian, mampu menutup tanah dengan sempurna sehingga berpengaruh efektif terhadap pengendalian erosi dan peningkatan pasokan air tanah.
Menyadari keberadaan masyarakat sekitar hutan sangat menentukan baik dan buruknya hutan, maka dalam pembangunan hutan dipandang perlu melibatkan masyarakat sekitar hutan untuk ikut berpartisipasi. Pada saat tanaman tahunan masih kecil petani sekitar hutan dapat mengusahakan lahan untuk budidaya tanaman semusim akan berdampak positip ganda, disamping dapat membantu masyarakat secara ekonomis (dari hasil tanaman semusim dan rumput untuk pakan ternak) juga kelestarian tanaman hutan akan terjamin, karena tumbuh kesadaran petani untuk memeliharanya. Selain itu, penghijauan di lahan petani (pembangunan hutan rakyat) sangat efektif dilakukan melaui pola agroforestri, karena petani tertopang kebutuhan hidupnya dari usaha pertaniannya sekaligus sebagai upaya penghijauan.
Secara teknis konservasi, adanya variasi antara tanaman pertanian (pangan, hortikultura) dengan rumput di antara tegakan tanaman tahunan, akan meningkatkan penutupan lahan secara sempurna. Variasi tanaman tahunan dan tanaman pertanian ini akan mengurangi pengaruh pukulan butir hujan secara langsung ke permukaan tanah (terhindar dari rusaknya struktur tanah), melindungi daya transportasi aliran permukaan, menahan sedimen, meningkatkan pasokan air ke dalam tanah dan mengurangi evaporasi sehingga meningkatkan ketersedian air tanah, dan meningkatkan cadangan air di musim kemarau.
Dalam rangka meningkatkan efektivitas menekan laju erosi, penerapan pola agroforestri dapat dipadukan dengan upaya-upaya konservasi lainnya, seperti pembuatan teras bangku, saluran pembuangan, pembuatan terjunan air dan pembuatan bangunan lainnya, sehingga sedimentasi dapat ditekan. Selain tumpang sari tanaman tahunan dan tanaman semusim (pangan) juga dapat dimasukan tanaman hortikultura dan rumput pakan ternak, sehingga tercipta pola usahatani terpadu dengan ternak. Tanaman pangan (semusim) dilakukan pada bidang teras seperti padi, kacang tanah, kedelai, jagung dan kacang panjang sebagai tanaman sela. Di samping itu pada bidang teras yang sama dilakukan penanaman tanaman tahunan sebagai tanaman pokok dengan jarak tanam antara 6-8 m (sesuai kondisi lokasi) dengan tanaman seperti jati, mahoni, pinus dan lainnya. Jika tanaman pohon sebagai tanaman pokok sudah semakin rapat penutupan tajuknya, maka dicarikan tanaman yang lebih tahan terhadap naungan seperti empon-empon.
Pada tepi teras disamping diperkuat dengan batuan, dapat ditanami dengan tanaman penguat teras yang terdiri dari tanaman rumput, lamtoro dan dapat ditanami tanaman hortikultura seperti srikaya, nanas dan pisang. Tanaman rumput pada tepi teras disamping berfungsi sebagai penguat teras juga sebagai sumber pakan ternak (sapi atau kambing). Limbah ternak yang berupa kotoran ternak dapat dikembalikan ke lahan usaha untuk memperbaiki tingkat kesuburan tanah. Dalam rangka pengembangan bioenergi dan mewujudkan desa mandiri energi, memasukan tanaman jarak yang ditanam pada teras sangat tepat karena perakarannya mampu berfungsi sebagai penguat teras.
Peran agroforestri terhadap konservasi daerah rawan longsor
Peristiwa tanah longsor baru-baru ini merupakan bencana alam yang harus diminimalisasi. Bencana alam tanah longsor sering terjadi karena pola pemanfaatan lahan yang tidak mengikuti kaidah kelestarian lingkungan, seperti gundulnya hutan akibat deforesterisasi, dan konversi hutan menjadi lahan pertanian dan pemukiman di lahan berkemiringan lereng yang terjal. Penutupan lahan yang rendah akibat konversi hutan merupakan salah satu faktor yang menyebabkan daerah menjadi rawan longsor.
Longsor adalah peristiwa meluncurnya material tebing atau bidang tanah yang lerengnya sangat miring. Penyebab utama dan pemicu peristiwa longsor ini curah hujan yang tinggi, selain kondisi lahan yang tidak mendukung. Hal ini diakibatkan tanah jenuh air dan pengikat agregat tanah tidak berfungsi, sehingga tanah dan material meluncur ke bagian bawah lereng. Pengikat agregat tanah pada umumnya berupa perakaran pohon. Kejadian longsor di beberapa tempat akhir-akhir ini, diduga disebabkan kondisi lahan dengan kemiringan lebih 40o dengan permukaan lahan relatif terbuka, digunakan untuk budidaya jagung, ketela, pisang dan bambu. Kondisi tanah lapisan permukaan berupa tanah gembur dengan tekstur didominasi liat dan debu, terdapat lapisan kedap air sebagai bidang luncur dengan kemiringan kurang lebih sejajar kemiringan lereng. Curah hujan saat kejadian sangat tinggi yang mengguyur sepanjang malam menyebabkan masa tanah di permukaan menjadi jenuh air, sehingga lereng tidak stabil lagi, dan terjadi longsor.
Peran vegetasi hutan dalam mengendalikan stabilitas tanah pada lereng sangat besar melaui peran secara hidromekanik dan bioteknik. Vegetasi berperan dalam aspek hidrologi yaitu menurunkan kelembaban air tanah melaui proses evapotranspirasi dan aspek mekanis perkuatan ikatan akar pada partikel tanah pada lereng (jaringan akar dan penjangkaran akar sampai lapisan kedap). Diantara faktor yang berpengaruh pada longsor, faktor vegetasi merupakan faktor yang dapat kita kelola, baik melalui pemilihan jenis tanaman maupun pengaturan kerapatan tanaman. Upaya penutupan lahan atasan dengan pohon penghijauan perlu dilakukan terutama di lahan atas yang rentan longsor.
Keberadaan pohon di sepanjang tebing sangat mempengaruhi stabilitas tebing melalui fungsi perakaran yang melindungi tanah sehingga mempengaruhi ketahanan geser (shear strength) tanah. Besarnya ketahanan geser tanah ditentukan oleh karakteristik sifat fisik tanah (yang melputi kandungan liat dan debu, porositas, dan kadar air). Akar pohon dapat berfungsi dalam mempertahankan stabilitas tebing melalui dua mekanisme yaitu : (1) mencengkeram tanah lapisan atas (0-5 cm), dan (2) mengurangi daya dorong masa tanah akibat pecahnya gumpalan tanah. Peran perakaran pohon dalam meningkatkan ketahanan geser tanah ditentukan oleh umur tanaman, total panjang akar, diameter akar, dan kandungan lignin perakaran.
Pohon yang berperakaran intensif di lapisan atas sangat efektif membantu mengurangi hanyutnya lapisan atas, sedang pohon berperakaran dalam akan berfungsi sebagai jangkar (anchor), memperkuat tegaknya batang sehingga pohon tidak mudah tumbang pada saat terjadi longsor sehingga tebing tetap stabil. Peran vegetasi dalam mengendalikan stabilitas lereng sangat ditentukan oleh sifat-sifat dari akarnya, antara lain: 1) bentuk sistem perakarannya (tunggang-serabut), 2) kedalaman akar (dangkal-dalam menembus bedrock), 3) sebaran perakaran (perbandingan dengan luas tajuk), 4) susunan akar (nisbah akar : tanah atau berat biomasa akar per satuan volume akar), dan 5) kekuatan akar (nilai kuat tarik akar pada berbagai diameter akar dan spesies vegetasi).
Strategi yang paling tepat untuk meningkatkan stabilitas tebing adalah dengan meningkatkan diversitas pohon yang ditanam dalam suatu lahan untuk meningkatkan jaringan akar-akar yang kuat baik pada lapisan tanah atas maupun bawah. Oleh karena itu untuk konservasi daerah tebing rawan longsor (berlereng curam dengan kemiringan ≥ 80% atau ≥ 40o) sebaiknya penghijauan dengan tanaman yang sistem perakaranya dalam, dan diselingi dengan tanaman-tanaman yang lebih pendek dan ringan, dan bagian dasar ditanami rumput. Perbaikan dan pemeliharaan drainase perlu dilakukan untuk menjauhkan air dari lereng, menghindarkan air meresap ke dalam lereng, atau menguras air dalam lereng keluar lereng sehingga air jangan sampai tersumbat atau meresap ke dalam tanah agar stabilitas lereng tetap terjaga.
Peran agroforestri dalam perbaikan kuailitas lahan.
Tegakan agroforestri memiliki dampak positif dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas lahan, antara lain tegakan pohon/tanaman yang intensif akan menekan laju evaporasi dan mengurangi intensitas sinar matahari, sehingga akan terbentuk iklim mikro yang kondusif bagi kehidupan mikroorganisme dan tanaman terutama pada musim kering. Keragaman tajuk (multi strata) berbagai spesies pohon, tanaman semusim bersama seresahnya di permukaan tanah disamping dapat berfungsi mengurangi energi kinetik pukulan butir hujan pada permukaan tanah, juga dapat mempertahankan iklim mikro akibat meningkatnya penutupan tanah.
Tajuk tanaman dan seresah yang berada di permukaan lahan akan mengurangi suhu tanah dan berpengaruh dalam proses dekomposisi dan mineralisasi (pelepasan hara). Keanekaragaman spesies tanaman dengan tajuk dan perakaran yang berbeda, dapat meningkatkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia secara efisien, baik dalam pemanfatan sinar matahari, unsur hara dan air. Keragaman tanaman akan mengurangi pelindian N dalam tanah, dan juga penting dalam mempertahankan pasokan subtrat bagi ekosistem tanah-tanaman secara berkelanjutan. Sebagai imbalannya, komunitas biota tanah akan memberikan layanan lingkungan yang akan menguntungkan bagi pertumbuhan tanaman.
Sistem agroforestri meningkatkan kualitas tanah, yang ditunjukan oleh perbaikan stuktur tanah (peningkatan berat volume tanah), lengas tanah, kesuburan kimia yang ditunjukan oleh nisbah C/N, dan kesuburan biologi tanah yang ditunjukan oleh peningkatan aktivitas dan diversitas biota tanah (Solehani dan Suwarji, 2007). Masuknya tanaman tahunan (hutan) dalam sistem agroforestri mempunyai potensi mampu mengeksploitasi hara yang tak terjangkau oleh perakaran semusim, menangkap hara yang bergerak turun maupun yang bergerak lateral dalam profil tanah, dan melarutkan bentuk hara recalsitrant yang tidak tersedia bagi tanaman semusim. Pada tanaman tahunan lebih efisien memanfaatkan N dan pengendalian pelindian NO3 melaui pemanfaatan kembali hara di bawah zone eksploitasi akar tanaman dengan bantuan pepohonan berakar dalam, dikenal dengan istilah nutrient pumping (Purwanto, 2007). Dengan memasukan ternak dalam usaha tani agroforestri, menambah pasokan pupuk organik dalam usaha taninya sehingga pengelolaan kesuburan tanahnya akan lebih terjamin.
Dalam sistem agroforestri melalui keragaman masukan seresah dan keragaman perakarannya, mampu mempertahankan aktifitas dan keragaman biota tanah. Seresah yang berada di permukaan tanah akan mendorong aktivitas biota tanah yang termasuk soil ecosystem engineers sehingga memperbaiki pori tanah. Pertanian yang berbasis pohon lebih mampu merawat diversitas cacing tanah dari pada pertanian semusim. Biodiversitas dalam tanah berperan penting dalam keberlanjutan fungsi ekosistem, antara lain sebagai agen pendorong primer dalam siklus keharaan, mengatur dinamika bahan organik tanah dan penyerapan C.
Penetrasi berbagai perakaran tanaman ke dalam profil tanah pada sistem agroforestri dapat menciptakan lapisan subsoil yang granuler dan menciptakan pori yang tidak mudah tersumbat sehingga memacu perkembangan mikro morfologi tanah. Kombinasi antara adanya penetrasi akar tanaman, bahan organik tanah, aktivitas biota tanah dan stabilitas sifat fisik tanah akan memperbaiki porositas dan ekosistem mikro tanah. Pengembangan sistem agroforestri di lahan marginal masam (Ultisol dan Oxsisol) yang kahat hara P, menunjukan bahwa penerapan sistem ini mampu meningkatkan kandungan P-total tanah, peningkatan P-labil yang didominasi oleh P-organik labil. Kemampuan agroforestri untuk meningkatkan kualitas fisik, biokimia, morfologi tanah dan air tanah merupakan hal yang penting dan vital mengingat hal-hal tersebut merupakan faktor pembatas utama bagi produktivitas lahan kering. Beberapa keuntungan yang diperoleh melalui penerapan sistem agroforestri meliputi : 1) mampu mengoptimalkan input lokal, 2) meningkatkan pendapatan petani dan mengurangi resiko kegagalan total, 3) menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, 4) sifatnya yang tidak bertentangan dengan kondisi sosial masyarakat, dan 5) mempunyai peran penting dalam upaya rehabilitasi lahan kritis dan peningkatan kualitas lahan.
Agroforestri dapat mengurangi resiko petani mengalami gagal panen total. Jika salah satu jenis tanaman gagal akibat musim atau hama penyakit, atau resiko perkembangan pasar yang sulit diperkirakan, maka tanaman yang lain masih bisa diharapkan untuk panen. Agroforestri juga dapat berperan sebagai kebun dapur yang memasok bahan makanan pelengkap (sayuran, buah, rempah, bumbu). Keanekaragaman sumber nabati dan hewani dalam sistem agroforestri dapat mennyerupai peran hutan alam dalam menyediakan beragam hasil yang akhir-akhir ini semakin langka dan mahal seperti kayu, bahan pangan, bahan atap, tanaman obat, dan lain-lain.
Vivin Susantie, 2010, March, 31th, 12.21 WIB, @ Ulayat Office.
Sumber :
http://aa-agroforestry.blogspot.com/2009/03/agroforestry-mungkinkah-mengatasi.html
Peran Agroforestri Dalam Menanggulangi Banjir Dan Longsor DAS Oleh : Suntoro Wongso Atmojo
Air Tercemar PDAM, Sebabkan Cacat Bayi
Air PDAM yang tercemar limbah batubara berdampak fatal bagi kesehatan penggunanya. Hasil penelitian LSM Ulayat, air yang tercemar tersebut mengandung Zat Besi (Fe), Oksigen terlarut, dan BOD melebihi ambang batas standar baku mutu. Cemaran zat logam berat dalam ambang batas dapat membahayakan jiwa penggunanya.
Jangka pendeknya dapat menyebabkan diare dan gangguan pencernaan. Jika dikonsumsi secara terus menerus, dapat menyebabkan gangguan ginjal, kanker dan gangguan hati. Jangka panjangnya, menyebabkan gangguan kelainan kromosom yang menyebabkan janin dikandung menjadi cacat. Hal ini disampaikan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Bengkulu, Yusron Fauzi, S.Si, M.Kes.
Air PDAM yang tercemar limbah batubara berdampak fatal bagi kesehatan penggunanya. Hasil penelitian LSM Ulayat, air yang tercemar tersebut mengandung Zat Besi (Fe), Oksigen terlarut, dan BOD melebihi ambang batas standar baku mutu. Cemaran zat logam berat dalam ambang batas dapat membahayakan jiwa penggunanya.
Jangka pendeknya dapat menyebabkan diare dan gangguan pencernaan. Jika dikonsumsi secara terus menerus, dapat menyebabkan gangguan ginjal, kanker dan gangguan hati. Jangka panjangnya, menyebabkan gangguan kelainan kromosom yang menyebabkan janin dikandung menjadi cacat. Hal ini disampaikan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Bengkulu, Yusron Fauzi, S.Si, M.Kes.
“Ujung-ujungnya bisa menyebabkan kematian. Memang banyak kategori pencemaran air yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan bagi manusia. Penyakit bawaan air tergantung dari penyebabnya, bila disebabkan kadar logam berat yang melampaui ambang batas penyakit yang muncul pun cukup berat,” ungkap Yusron.
Air PDAM yang berasal dari DAS Air Bengkulu sudah tidak layak lagi dikonsumsi untuk kebutuhan rumah tangga. Seharusnya kualitas air PDAM lebih baik dari air sumur, karena proses penjernihan dan sterilisasi lebih panjang.
Karenanya Yusron mengingatkan, masyarakat agar lebih berhati-hati untuk mengkonsumsi Air PDAM. Terutama kawasan penyaluran yang berasal dari DAS Air Bengkulu. Air tersebut perlu proses pengolahan lebih lanjut, seperti melakukan penyaringan atau strerilisasi untuk mencegah timbulnya penyakit.
Treatment atau sterilisasi secara tradisional dapat dilakukan dengan cara memanfaatkan peralatan sederhana seperti ijuk, serabut kelapa, pasir, koral kerikil dan tanah. Alternatif lainnya, untuk sementara pergunakan dulu air sumur karena lebih aman untuk dikonsumsi.
“Air yang bersumber dari Sungai Bengkulu tidak bisa dikonsumsi langsung. Walaupun sudah diolah PDAM, karena tingkat cemarannya masih tinggi. sebaiknya masyarakat waspada,” imbuhnya.
Terkait hasil penelitian yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ulayat pada dua titik sumber Daerah Aliran Sungai Air Bengkulu, yaitu di Sungai Desa Penanding dan intake PDAM.
Dari perbandingan data primer hasil analisis laboratorium PDAM, data sekunder Permenkes No. 907 Tahun 2002 dan Perda No. 6 Tahun 2005 tentang Penetapan Baku Mutu dan Kelas Air Sungai Lintas Kabupaten/Kota dalam Provinsi Bengkulu terdapat pencemaran melebihi ambang batas. (lihat grafis).
Tercatat 30 persen dari total pasokan air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bengkulu tercemar limbah.
Sementara Dirut PDAM Kota, M. Taufik, ST, MT mengakui pencemaran tersebut. Pencemaran ini kata dia, sudah terjadi sejak lama. Soal penyakit yang ditimbulkan dia mengaku baru tahu. Sementara ini, pihaknya belum bisa mengambil keputusan menutup pasokan air dari Sungai Bengkulu. Sebab konsekuansinya air harus disalurkan dari Nellas. Kendalanya, instalasi yang mengarah ke wilayah aliran Sungai Bengkulu belum ada.
“Instalasi yang menggunakan air Sungai Bengkulu itu ada di Surabaya, yang mengaliri Kecamatan Muara Bangkahulu dan Sungai Serut. Laporan dari Ulayat sudah kita terima. Kita sudah berupaya melakukan penjernihan.
Tapi karena kadar pencemarannya tinggi, kami tidak punya biaya untuk sterilisasi dan pemusnahan bahan cemarannya. Kami berharap ada bantuan dari Pemkot untuk investasi penyambungan pipa Air Nellas ke dua kecamatan tadi. Atau invest proses sterilisasi air tercemar di Instalasi Surabaya,” tutur Taufik.
Solusi yang diambil PDAM, akan mengajukan usulan ke Bappeda Provinsi, agar memberikan izin menyalurkan air limbah dari PLTA Musi ke Kota Bengkulu. Jika ini disetujui, maka kebutuhan air Kota Bengkulu akan terpenuhi, dengan kadar cemaran yang rendah. “Kita akan proses secepatnya usulan ini. Dengan harapan, lebih cepat pula teratasi masalah air bersih dalam kota,” demikian Taufik.(cw6)
http://www.harianrakyatbengkulu.com/ver3/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=7&artid=3179
Senin, 29 Juni 2009 02:32:21