Hingga saat ini pengelolaan sumber daya alam, termasuk pengelolaan sumber daya air, masih bercirikan pendekatan sektoral dan top-down. Hal ini mengakibatkan degradasi dan semakin rentannya kondisi ekosistem, sehingga secara tidak langsung mengakibatkan ketidakberdayaan masyarakat yang memiliki ketergantungan terhadap ekosistem. Untuk memperbaiki pembangunan yang tidak berkelanjutan itu, model manajemen alternatif yang berbasis konservasi ekosistem sangat diperlukan. Konsep manajemen sumberdaya air dengan pendekatan negosiasi mengkombinasikan pendekatan ekosistem DAS, aksi-aksi di tingkatan lokal, dan proses-proses multi-stakeholder, serta mengembangakan kerangka kerja untuk mengembangakan dan mengimplementasikan beberapa alternatif model pengelolaan.

DAS Air Bengkulu

DAS Air Bengkulu membentang dari Kabupaten Bengkulu tengah di bagian hulu, hingga Kota Bengkulu di bagian hilir yang merupakan ibukota provinsi ini. DAS Air Bengkulu dengan luas 51.500 ha terdiri dari 3 Sub-DAS (sub-DAS Susup 9.890, sub-DAS Rindu Hati 19.207, sub-DAS Air Bengkulu 22.402 ha) memiliki pengaruh yang cukup besar bagi kehidupan masyarakat Bengkulu.

Hulu DAS Air Bengkulu sebagai wilayah tangkapan air tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Perambahan hutan oleh masyarakat pendatang untuk dijadikan lahan pertanian dan perkebunan serta aktifitas pertambangan batu bara oleh perusahan tambang adalah alasan-alasan utama meningkatnya erosi, sedimentasi dan fluktuasi debit sungai. Intensitas sedimentasi juga diperparah oleh eksploitasi tambang batu-bara di dua lokasi di hulu DAS Air Bengkulu, disamping itu aktifitas 2 perusahaan karet dan 1 pabrik CPO kelapa sawit di di pertengahan DAS air Bengkulu juga telah mendukung tingkat Degradasi ekosistem DAS Air Bengkulu hal ini terlihat dari semakain menurunnya kualitas air sungai Bengkulu (Penelitian ulayat tahun 2009).

Wilayah hulu sebagai catchment area perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak pada umumnya dan khususnya setiap elemen yang memiliki kepentingan dengan sumber daya air. Persoalan degradasi hutan dan lahan di catchment area tidaklah bisa dibebankan kepada satu pihak saja. Namun penanganan Daerah Aliran Sungai merupakan suatu kegiatan yang terintegrasi dan tentunya perlu melibatkan semua sektor yang terkait. Demi membantu inisiatif masyarakat Desa Rinduhati dalam mengembangkan model pengelolaan sumberdaya air di tingkat lokal (local watershed) yang terpadu, serta memfasilitasi agar inisiatif tersebut dapat berkontribusi kepada kebijakan pengelolaan SDA di tingkat daerah.

Mengingat tingginya laju degradasi dan luasnya wilayah yang harus ditangani, maka perlu dimulai dengan membangun model wilayah konservasi hulu DAS secara komprehensif di lokasi prioritas. Prioritas ini ditetapkan berdasarkan tingkat kekritisan lahan dan nilai penting kawasan bagi sistem hidro-orologis DAS. Dalam mendukung upaya konservasi hulu DAS Air Bengkulu yang dilakukan di sebuah desa di hulu, Desa Rindu Hati Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah, yang berada di tepi Kawasan Hutan Lindung Rindu Hati dan Cagar Alam Taba Penanjung.

Kabupaten Bengkulu Tengah

Kabupaten Bengkulu Tengah adalah kabupaten termuda di Propinsi Bengkulu. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun 2008. Kabupaten benteng berbataan dengan;
• Kabupaten Bengkulu Utara di sebelah utara,
• Kota Bengkulu dan Kabupaten Seluma di sebelah selatan,
• Kabupaten Kepahyang dan Kabupaten Rejang Lebong di sebelah timur, dan
• Kota bengkulu dan Samudra Indonesia di sebelah barat.

Kabupaten benteng secara topografi berada pada ketinggian 0 – 541 Mdpl dengan panjang garis pantai mencapai 21,8 km.

Jumlah penduduk kabupaten bengkulu tengah pada akhir tahun 2008 berjumlah 92.128 jiwa dengan jumlah penduduk laki-laki ± 47.597 jiwa dan perempuan ± 44.532 jiwa, dengan tingkat kepadatan penduduk ± 32, 65 jiwa/km2. Berdasarkan hasil sensus penduduk Tahun 2004, penduduk Kabupaten Bengkulu Tengah dari tingkat pendidikan terendah sampai pendidikan tingkat tertinggi adalah sebagai berikut : tidak/belum pernah sekolah sebesar 5,20 %, Tidak/belum Tamat SD sebesar 21,95 %, Tamat SD sebesar 38, 07 %, Tamat SLTP sebesar 16,75 %, Tamat SLTA sebesar 11,41 %, Tamat Akademi sebesar 0,83 %, dan Tamat Sarjana (S1) adalah sebesar 0,93 %.

Dilihat dari potensi sumber daya alam dan pemanfaatan lahan, baik dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan dan perikan kabupaten bengkulu tengah memiliki luas pemanfaatan lahan untuk sawah 5.501 ha, perkebunan 84.306,3 ha, hutan lindung 20.002,7 ha, hutan konservasi 5.206 ha, hutan produksi 1.040 ha, hutan cagar alam 87,7 ha, kawasan budi daya perikanan 583 ha, dan produksi hasil laut mencapai 2.943.7 ton/tahun. (Bappeda Kabupaten Bengkulu Tengah; 2008)


Desa Rinduhati berada di Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah. Aksekibilitas desa ini tidak begitu sulit, dapat ditempuh selama 1 jam perjalanan dari Kota Bengkulu dan setengah jam dari ibukota kabupaten. Desa ini merupakan salah satu desa yang paling hulu di DAS Air Bengkulu, serta berbatasan langsung dengan Kawasan Hutan Lindung Rinduhati.

Pada bulan Februari 2008 Ulayat memfasilitasi PRA dan kegiatan pemetaan partisipatif wilayah desa dan kawasan hutan di Desa Rinduhati. Kemudian pada tahun 2009 masyarakat Desa Rindu Hati secara partisipatif menyusun Perencanaan. Masyarakat Desa Rindu Hati melalui perencanaan strategis pembangunan desa dan pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan secara partisipatif. Masyarakat desa melalui musyawarah tersebut telah menentukan visi Desa Rinduhati ke depan yaitu: “Desa Rinduhati yang Makmur, Bermartabat, Maju dan Sejahtera Berbasis Ekonomi Pertanian Berkelanjutan dan Ekowisata dengan Menjaga Kelestarian Sumberdaya Alam, Hutan dan Air”.

Visi atau “mimpi” bersama masyarakat desa yang telah disepakati bersama dijabarkan dalam beberapa misi strategis:

1. Meningkatkan produktifitas pertanian
2. Menguatkan sistem ekonomi pertanian untuk dapat menopang kesejahteraan masyarakat
3. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan kelembagaan
4. Meningkatkan infrakstruktur desa dan pelayanan kepada masyarakat
5. Menjaga dan melestarikan kawasan hutan
6. Memperbaiki kelestarian sumber daya alam dan lingkungan
7. Mengoptimalkan potensi wisata alam dan wisata sejarah

Kekuatan dalam pengorganisasian masyarakat di desa Rindu Hati didorong dari masih kuatnya nilai kekeluargaan dan kebersamaan karena masih dalam satu suku yang sama yaitu suku Rejang Selupu baru dan masih adanya sistem gotong royong, serta masih di berlakukan aturan adat yang harus dipatuhi. Masih berjalannya kearifan lokal terkait pemeliharaan lingkungan dan pencemaran air yang membuat sekitar kawasan Desa Rindu Hati masih bertahan terhadap masalah pencemaran dan pengrusakan lingkungan. Jika ada masyarakat desa yang melakukan kegiatan pencemaran air dan lingkungan akan di kenakan sanksi adat dan administrasi pemerintahan desa, seperti contoh meracun ikan dan menyetrum ikan di sungai, akan dikenakan sanksi adat berupa membayar dengan jambar (nasi kunyit) dan denda administrasi pemerintah desa sesuai dengan kerusakan yang di timbulkan, sebesar minimum Rp. 500.000,-. Pembayaran denda ini digunakan untuk upaya pemulihan kembali kondisi lingkungan yang telah rusak dan mengganti rugi bagi masyarakat yang telah dirugikan.

Ancaman ekologis yang dihadapi masyarakat antara lain berkurangnya debit air sungai terutama akibat perambahan di kawasan hutan lindung serta rusaknya vegetasi disekitar anak-anak sungai dan mata air. Selain itu beberapa jenis satwa dan tumbuhan endemik (Rafflesia arnoldii) mulai berkurang karena tempat hidupnya telah dirambah dan dibuka untuk lahan perkebunan masyarakat pendatang.
Dapatkah Kita bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani hulu DAS Air Bengkulu di Desa Rindu Hati dengan pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan ????? “ Kenapa Tidak , Ayo kita bersama-sama mewujudkan mimpi itu.....” Mariii........ 

0 komentar: