Pengelolaan Kota (urban management) merupakan upaya mengalokasikan sumber daya yang dimiliki secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat dan menciptakan pembangunan kota yang berkelanjutan. Salah satu sumber daya yang cukup krusial untuk ditangani adalah pengelolaan sumber daya air. Air merupakan kebutuhan dasar manusia yang acapkali terabaikan dan sering menimbulkan dampak negatif apabila tidak dikelola secara baik. Hal ini tercermin dari seringnya terjadi kekeringan apabila musim kemarau dan terjadi banjir apabila musim penghujan. Tetapi “ bicara “ tentang air tidak lepas dari kualitas lingkungan, karena kelestarian lingkungan merupakan hal penting dalam pengelolaan sumber daya air.
Air merupakan sumber daya alam yang dapat diperbarui, tetapi air akan dapat dengan mudah terkontaminasi oleh aktivitas manusia apabila kegiatan yang dilakukan tidak memperhatikan aspek-aspek ekologis. Pencemaran air dapat merupakan masalah lokal, regional bahkan global apabila pencemaran tersebut mempengaruhi kualitas air secara keseluruhan.
Menurut Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2001, pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.

1 komentar:

Me mengatakan...

Pencemaran air, hal yang sering nggak diperhatikan banyak pihak ya. Padahal air adalah hal penting dalam kehidupan kita.